Berdasarkan
data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2005 di Daerah Bima, bahwa jumlah
rumah tangga miskin/pra-sejahtera di Kabupaten Bima sebanyak 62.551 Rumah
tangga miskin (RTM). Sedangkan di Kota Bima sebanyak 13.053. Kesejahteraan
masyarakat merupakan masalah sosial yang senantiasa hadir di tengah masyarakat.
Peran pendidikan dalam tulisan ini adalah dapat memberikan
temuan
baru yang menambah teori pendidikan, lebih khusus lagi adanya jurusan
pendidikan ekonomi pembangunan, atau jurusan ekonomi koperasi pada program
starata satu (S1), Magister jurusan pendidikan ekonomi. Tulisan ini bertujuan,
memberikan penegasan terhadap kesejahteraan masyarakat di Bima, yang merupakan
faktor utama dalam meningkatkan kemajuan pembangunan masyarakat di
daerah/wilayah, terutama sekali pada kemandirian. Dan diharapkan dengan jelas
dan pasti akan memberikan dorongan yang positif bagi masyarakat miskin untuk
lebih diberdayakan dan berorientasi ke masa depan. Kemandirian
merupakan sifat dari perilaku mandiri yang merupakan salah satu unsur sikap (
Adam, 2003; Jamila, 2007). Artinya,
kemandirian adalah bentuk sikap terhadap individu memiliki independensi
yang tidak berpengaruh terhadap orang lain. Kriteria orang yang mandiri,
seperti mempunyai; (1) kemantapan relatif terhadap pukulan-pukulan,
goncangan-goncangan atau frustasi, (2) kemampuan mempertahankan ketenangan
jiwa, (3) kadar arah yang tinggi, (4) agen yang merdeka, (5) aktif, dan (6)
bertanggung jawab. Lanjut usia yang mandiri dapat menghindari diri dari
penghormatan, status, prestise dan popularitas kepuasan yang berasal dari luar
diri mereka anggap kurang penting dibandingkan dengan pertumbuhan diri.
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB),
memberi batasan kesejahteraan sebagai bagian kegiatan-kegiatan
terorganisasi yang bertujuan membantu individu atau masyarakat guna memenuhi
kebutuhan-kebutuhan dasamya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan
kepentingan keluarga dan masyarakat. Juga
kesejahteraan dapat diartikan sebagai kondisi sejahtera, yaitu
suatu keadaan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang
bersifat mendasar seperti makan, pakaian, perumahan, pendidikan dan
perawatan kesehatan. Pengertian ini menempatkan kesejahteraan sosial
sebagai tujuan akhir dari suatu kegiatan pembangunan.
Kebijakan pemerintah mengenai
desentralisasi kesehatan dalam rangka mengimplementasikan UU No 22 tahun 1999
tentang otonomi daerah (yang kemudian di revisi dengan keluamya UU No. 32 tahun
2004) layak untuk mendapatkan perhatian dari berbagai pihak termasuk dari
kalangan akademisi.
Kebijakan ini mempunyai arti
yang sangat strategis dan membawa implikasi yang cukup luas bagi setiap daerah
untuk menajamkan skala prioritas pembangunan yang menjadi tanggung jawabnya.
Terlebih lagi dalam rangka pengetasan kemiskinan dan fasilitas pelayanan kepada
masyarakat yang masih tertinggal di lapisan bawah secara lebih adil. Hal ini
jelas merupakan agenda penting yang perlu mendapatkan perhatian dari setiap
daerah. Menurut data BPS (2004), ada 25, 43 % dari 200 juta penduduk Indonesia
mengalami problem kesehatan, dan tidak kurang dari 84 % penduduk Indonesia
tidak terlindungi kesehatannya.
Rintuh dan Miar (2005),
berpendapat, kegiatan ekonomi pedesaan diharapkan semakin beragam
(diversivikasi produk) selain menghasilkan produk pertanian juga produk non
pertanian, disektor industri (industri kecil, industri rumah tangga) dan jasa.
Menurut Langeveld, yang
dikutip Kartono (1997), Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa
membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan. Pendidikan
adalah usaha menolong manusia untuk melaksanakan tugas-tugas hidupnya agar dia
bisa mandiri, akil balik dan bertanggung jawab secara susila. Pendidikan
adalah usaha mencapai penentuan diri susila dan beratnggung jawab. Jadi jelaslah
bahwa pendidikan ialah segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan
manusia lain untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohani. Pendidikan adalah
upaya untuk meningkatkan martabat manusia karena pendidikan menyangkut manusia
untuk memanusiakan manusia lain dalam hubungannya sesama manusia.
Menurut Anoraga (2006), Kerja
merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia. Kebutuhan itu bisa
bermacam-macam, berkembang dan berubah, bahkan seringkali tidak disadari oleh
pelakunya. Seseorang bekerja karena ada sesuatu yang hendak dicapainya, dan
orang berharap bahwa aktivitas kerja yang dilakukannya akan membawanya kepada
suatu keadaan yang lebih memuaskan dariapada keadaan sebelumnya. Artinya, bahwa
pada diri manusia terdapat kebutuhan-kebutuhan yang pada saatnya membentuk
tujuan-tujuan yang hendak dicapai dan dipenuhinya. Guna mencapai tujuan itu,
orang terdorong melakukan aktivitas yang disebut kerja/bekerja.
Dijelaskan Marzali (2006), bekerja
sebenarnya tidak hanya sekedar mengejar kekayaan menuruti hawa nafsu,
akan tetapi juga harus dilandasi idealisme. Antara bekerja dan idealisme,
tentu tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling memberikan semangat dan nafsu
untuk menciptakan suasana yang lebih positif. Jika salah satu ditinggalkan
sangat naif.
Menurut Tilaar (2000: 169),
pendidikan yang didasarkan pada kebudayaan menuntut pranata-pranata sosial
untuk mendidikan seperti keluarga, sekolah (pendidikan formal) haruslah
merupakan pusat-pusat penggalian dan pengembangan kebudayaan lokal dan nasional.
Di mana pengembangan budaya lokal pada dasarnya merupakan proses interaksi
antara anggota masyarakat setempat yang fasilitasi oleh pekerja sosial.
Menurut McClelland, ada hubungan yang positif antara motivasi
kerja dengan pencapaian kerja. Motivasi meliputi; (1) memiliki tanggung jawab
pribadi; (2) memiliki program kerja berdasarkan rencana dan berjuang untuk
merealisasikan; (3) memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan dan berani
ambil resiko; (4) melakukan pekerjaan yang sukar dengan hasil yang memuaskan;
(5) memiliki tujuan yang realita. Dan menurut, Mangkunegera, (2006) dalam
terori kebutuhan tentang motivasi menjelaskan, kebutuhan dapat
didefenisikan suatu kesenjangan atau pertentangan yang dialami antara suatu
kenyataan dengan dorongan yang ada dalam diri.
Hasbullah (2006), menegaskan pula
bahwa, semangat untuk memberi, saling memberi dan menerima tidak hanya
mengalami di daerah pedesaan. Di kota tidak kalah parahnya. Dalam terminologi
sosial, semangat ini dikenal sebagai resiprositas yaitu sikap untuk
memberi, menolong dan mendorong pihak lain untuk lebih maju tampa mengharapkan
imbalan seketika.
Pengaruh Faktor ekonomi
(internal) dan Faktor Non-ekonomi (eksternal) terhadap Kemandirian dan
Kesejahteraan Masyarak Miskin. Dalam aspirasi masyarakat mengisyaratkan
perlunya mempercepat pembangunan wilayah dalam kerangka pemberdayaan
masyarakat melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agrobisnis,
industri kecil dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan, penguasaan
teknologi, dan pemanfaatan keunggulan. Dalam upaya pemberdayaan masyarakat
tersebut, sangat mutlak ditingkatkan penciptaan kondisi yang mendorong
kemampuan masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan kesejahteraan dan
kemandirian masyarakat. Menurut, Halim dkk (2005), menjelaskan tantangan yang
dihadapi dalam membangun kemandirian masyarakat miskin/rentan adalah bagaimana
memperbaiki iklim ekonomi regional dan kegiatan ekonomi riil yang kondusif
serta menjamin kegiatan usaha ekonomi masyarakat lebih kompetitif dan
menguntungkan. Hal ini erat dengan upaya untuk memberikan akses
masyarakat ke input sumber daya ekonomi, pengembangan organisasi ekonomi yang
dikuasai oleh pelaku ekonomi kecil, dan meningkatkan bantuan fasilitas bantuan
teknis dan perlindungan bagi usaha masyarakat kecil. Artinya, kemandirian
masyarakat miskin adalah meningkatkan pemahaman tentang informasi perkembangan
perpolitikan untuk meningkatkan rasionalitas dan kemandirian masyarakat.
Sasaran yang ingin dicapai adalah; (l) Penyediaan peraturan yang dapat
mengurangi penetralisasian organisasi politik di tingkat bawah; (2) Penyediaan
informasi perkebangan, ekonomi, sosial, budaya di tingkat bawah; (3)
Pengembangan forum komunikasi antar organisasi kemasyarakat di tingkat bawah.
Manfaat dari tulisan ini dapat
memberikan pengaruh langsung (direct effect), pengaruh tidak langsung (Indirect
Effects), dan pengaruh total (Total Effects) antar unsur diatas.
Dan dapat dijelaskan bahwa; pendidikan
membawa perubahan seseorang/masyarakat secara umum dipengaruhi dua faktor; pertama,
faktor dari dalam. Faktor dalam diri manusia dikenal dengan ‘potensi
diri’ dengan segala aspeknya (nafs, qolb, iman dll). Kedua,
faktor dari luar. Faktor luar seperti, pendidikan, lingkungan, ilmu
pengetahuan, teknologi dan lain-lain, merupakan faktor pendukung yang memberikan
kontribusi terhadap faktor dalam diri manusia dalam proses perubahan. Sehinga
jelaslah bahwa aspek dari dalam diri manusialah yang paling dominan sebagai
penggerak utama perubahan tersebut. Potensi diri inilah yang menjadi
penentu bagi seseorang/individu untuk berubah atau tidak merubah, termasuk
untuk menerima atau menolak pengaruh dari luar.
Diharapkan tulisan ini dapat
memberikan kontribusi logis bagi pengembangan dan pembangunan ekonomi dcan
pembangunan manusia seutuhnya sebagaimana yang di amantkan oleh GBHN dan UUD
45, yang dapat direalisasikan berdasarkan Pancasila, yang dirdasarkan data
statistik/PBS menunjukkan bahwa kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Bima dan Kota Bima erat kaitannya dengan pengaruh internal
yang mencakup budaya lokal. Kerja keras dan motivasi yang tinggi; bertanggung
jawab kepada lingkungan sosial bagi suatu masyarakat di Kabupaten Bima dan
Kota Bima, untuk saat ini dan seterusnya adalah merupakan kewajiban. Dan dapat
menciptakan program belajar berkelanjutan, semacam kursus jangka pendek dengan
materi dan bidang pengetahuan tambahan yang dapat mendukung dan sesuai dengan
kebutuhan aplikasi bidang keilmuan di lapangan. Sehingga pemerintah dapat
mengalokasikan subsidi pendidikan perlu diperbaiki terutama ditujukan untuk
mensukseskan program wajib belajar sembilan tahun sehingga dapat meningkatkan
jumlah lulusan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan otonomi
daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Diharapkan para praktisi dan
pihak stakeholder dalam kelompok masyarakat menengah ke atas, berdasarkan
berbagai temuan dan pembahasan dalam tulisan ini dapat disarankan; agar lebih
memperhatikan betul budaya lokal, adalah aspek yang sangat penting dalam proses
peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,
Kesejahteraan dan Kemandirian sangat signifikan dipengaruhi oleh
pelayanan kesehatan, budaya lokal, motivasi, hubungan sosial yang baik;
Pemihakan kebijakan publik yang mampu mendorong peningkatan daya beli
masyarakat yang kurang mampu/miskin.
Disarankan adanya kerjasama
antara pemerintah Bima dan lembaga perguruan tinggi yang terkait dengan
pengembangan sumber daya manusia baik di desa maupun di perkotaan dengan Dinas
dan instansi terkait untuk kegiatan yang intensif khususnya masalah meningkatkan
pelayanan dan peningkatan teraf hidup masyarakat miskin dan kurang mampu,
sehingga mereka dapat diberdayakan.
Mari kita merenungkan firman Allah
swt dan sabda Rasulullaah Saw, dalam berbagai qitab/buku dan
literatur yang hampir setiap saat kita geluti dan dalam bentuk cerita, dongeng, kisah, lebih-lebih dalam
bentuk buku/karya ilmiah. Sungguh betapa banyak dan berlimpah ruahnya ilmu Allah
yang terbuang dan terabaikan begitu saja, sementara berapa banyak
manusia yang tidak dapat mendapatkan dan membaca ilmu-ilmu itu, maka
berbahagialah kita yang selalu bersama buku.
Buku adalah teman
yang paling baik. Bercakap-cakaplah dengan buku, bersahabatlah dengan ilmu,
dan bertemanlah dengan pengetahuan. Dan
Sesungguhnya idealisme dan tuntutan terbesar dalam Islam adalah Anda menjadi
orang yang dicintai oleh Allah. Anda menjadi orang yang senantiasa dekat dengan
Allah dan menjadi salah seorang dari para wali Allah yang di cinta-Nya
Di sini saya mengintakan diri
sendiri dan Anda, dimana Rasululullah Saw bersabda”
“Wahai manusia,
sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali dari yang baik,
sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman sebagaimana Allah
memerintahkan para Rasul-Nya, maka Allah swt berfirman, “ Hai
Rasul-rasul, makanlah dari makananan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang
saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS.
Al-Mu’minun (23): 51).
Makna, sabda Rasulullah Saw
dan firman Allah swt, ini adalah seorang muslim harus memelihara perutnya
dari makanan yang haram. Dia tidak memakan kecuali dari yang
Allah halalkan untuknya. Dia
menghindari semua sumber harta yang haram, seperti; riba,
penipuan, berdusta, dan menjual atau menyewakan sesuatu yang diharamkan oleh
Allah swt. Dia hanya memakan sesuatu yang Allah halalkan baginya. Dia
senantiasa memperbaiki makanan dan minumannya, supaya Allah mengabulkan
doanya.
Dan firman
Allah swt,
“Dan ( ingatlah) ketika
Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan al-Qur’an, maka
tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu berkata: “Diamlah kamu (untuk
mendengarkannya). “Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya
(untuk) memberi peringatan. Mereka berkata “Hai kaum kami, sesunguhnya kami telah
mendengarkan kitab (al-Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab
yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Hai
kaum kami, terimalah (seruan) orang yang meneyeru kepada Allah dan berimanlah
kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu
dari azab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang
menyeru kepada Allah maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah di
muka Bumi dan tidak ada baginya perlindungan selain Allah. Mereka itu
dalam kesesatan yang nyata”. (QS. Al-Ahqaf (46): 29-32).
Rasulullah swa bersabda; “Celakalah orang yang
menjadikan penghambaan dinar, celakalah orang yang menjadi
penghamba dirham, celakalah orang yang menjadi penghamba kesenangan
dan celakalah orang yang menjadi penghamba kemegahan, celakalah dan
binasalah mereka semua. Kalau dia sudah jatuh tersungkur, maka dia tidak
akan bisa untuk bangkit kembali”.
Penulis: DR. MARIANI
Minggu, 31 Juli 2011