Bima, Garda Asakota.-
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Tambang (GMPAT) yang dipelopori oleh elemen mahasiswa Madapangga, meng¬gelar aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Desa Woro Kecamatan Madapangga. Saat mendatangi kantor Camat setempat, Rabu lalu (9/5), GMPAT menyorot keberadaan tambang yang dinilai hanya membawa kesengsaraan rakyat, apalagi tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Massa menuding, hadirnya pertambangan di Madapangga karena konspirasi Bupati Bima dengan pemerintah Kecamatan dan Perusahaan Pertambangan, PT. Bunga Raya.
Berdasarkan pantauan wartawan, massa GMPAT mulai menggelar aksinya di cabang Dena Kecamatan Madapangga, dengan membakar ban bekas. Selain itu, massa berkumpul dan memblokir jalan yang biasa digunakan oleh truk-truk pertambangan, dan berupaya menahan truk yang merupa¬kan kendaraan pengangkut pertambangan yang dimiliki PT. Bunga Raya. Kondisi ini sempat membuat ketegangan antara massa GMPAT dengan para sopir truk, namun dapat diredam berkat kesigapan aparat Kepolisian yang mengawal jalannya aksi unjuk-rasa. Dalam aksinya itu, massa yang dikoordinir oleh, Zulkifli, mendesak Mada¬pangga ikut menolak keberadaan tambang di wilayahnya. Selain itu, men¬desak PT. Bunga Raya segera melakukan reboisasi, rehabilitasi, dan revegetasi sesuai yang tercantum dalam dokumentasi UKL dan UPL. Menanggapi aksi GMPAT, Camat Madapangga, Syam¬suddin, B.Sc, tidak bisa menentukan sikap, karena tuntutan massa harus dikoor-dina¬sikan dengan Pemkab Bima yang memiliki kebijakan itu. Namun demikian, pihaknya berjanji akan menerus¬kan tuntutan massa ke Bupati Bima. (GA. 212)
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Tambang (GMPAT) yang dipelopori oleh elemen mahasiswa Madapangga, meng¬gelar aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Desa Woro Kecamatan Madapangga. Saat mendatangi kantor Camat setempat, Rabu lalu (9/5), GMPAT menyorot keberadaan tambang yang dinilai hanya membawa kesengsaraan rakyat, apalagi tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Massa menuding, hadirnya pertambangan di Madapangga karena konspirasi Bupati Bima dengan pemerintah Kecamatan dan Perusahaan Pertambangan, PT. Bunga Raya.
Berdasarkan pantauan wartawan, massa GMPAT mulai menggelar aksinya di cabang Dena Kecamatan Madapangga, dengan membakar ban bekas. Selain itu, massa berkumpul dan memblokir jalan yang biasa digunakan oleh truk-truk pertambangan, dan berupaya menahan truk yang merupa¬kan kendaraan pengangkut pertambangan yang dimiliki PT. Bunga Raya. Kondisi ini sempat membuat ketegangan antara massa GMPAT dengan para sopir truk, namun dapat diredam berkat kesigapan aparat Kepolisian yang mengawal jalannya aksi unjuk-rasa. Dalam aksinya itu, massa yang dikoordinir oleh, Zulkifli, mendesak Mada¬pangga ikut menolak keberadaan tambang di wilayahnya. Selain itu, men¬desak PT. Bunga Raya segera melakukan reboisasi, rehabilitasi, dan revegetasi sesuai yang tercantum dalam dokumentasi UKL dan UPL. Menanggapi aksi GMPAT, Camat Madapangga, Syam¬suddin, B.Sc, tidak bisa menentukan sikap, karena tuntutan massa harus dikoor-dina¬sikan dengan Pemkab Bima yang memiliki kebijakan itu. Namun demikian, pihaknya berjanji akan menerus¬kan tuntutan massa ke Bupati Bima. (GA. 212)