Kota Bima, Garda Asakota.-
Satu lokal gedung Perpustakaan di SDN-54 Kota Bima hingga kini tidak bisa dipergunakan karena kunci tidak diserahkan oleh pihak pengerja kepada sekolah dan pengerjaanpun terkesan tidak transparan. Salah satu anggota Komite SDN-54 Kota Bima M. Rangga Utama, Selasa (27/11), kepada sejumlah wartawan kembali mem¬pertanyakan keberadaan proyek yang dikerjakan sekitar tahun 2010 itu.
Satu lokal gedung Perpustakaan di SDN-54 Kota Bima hingga kini tidak bisa dipergunakan karena kunci tidak diserahkan oleh pihak pengerja kepada sekolah dan pengerjaanpun terkesan tidak transparan. Salah satu anggota Komite SDN-54 Kota Bima M. Rangga Utama, Selasa (27/11), kepada sejumlah wartawan kembali mem¬pertanyakan keberadaan proyek yang dikerjakan sekitar tahun 2010 itu.
“Setelah hampir dua tahun gedung ini dibangun pihak komite bahkan kepala sekolah tidak tahu menahu siapa pekerja gedung tersebut. Yang lebih anehnya lagi pihak sekolah tidak diberitahukan besarnya anggaran dan pihak mana yang mengerjakan gedung ini juga kami tidak tahu,” ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa kerancuan dalam pekerjaan proyek tersebut, selain tidak mempunyai plafon, juga dilengkapi dengan pekerjaan lantai, padahal dua item ini sangat penting bagi sebuah gedung yang dibangun. “Begitupun dengan papan pem¬beritahuanpun tidak pernah dipasang, dan kita selaku Komite tidak pernah dikoor¬dinasikan, bahkan kami sempat bertanya kepada pihak pekerja, siapa mereka ini dan apa fungsi dari gedung ini justeru pihak pekerja menjawab dengan nada ketus, kalian tidak perlu tahu, kalian tunggu hasilnya saja. Inikan aneh, jadi kami anggap ini proyek siluman,” tuding Rangga.
Kepala Sekolah SDN 54 Kota Bima, Kaharuddin, S. Pd, menanggapi dingin terkait hal itu. “Saya tidak tahu saya hanya melihat saja,” cetusnya seraya meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke pihak Dikpora Kota Bima.
“Saya tidak tahu menahu pengerjaan gedung itu, tanyakan saja ke Dikpora,” alih nya.
Kasi Paud PNFI Dikpora Kota Bima, Erot Sutiana, S. Pd, yang dikonfir¬masi wartawan menjelaskan bahwa menge¬nai satu lokal gedung di SDN-54 diakui pihak¬nyalah yang menanganinya sewaktu dirinya menjabat sebagai Kasi Sarana Dik¬das Dik¬pora. “Gedung tersebut dibangun melalui dana DPPIP APBN4 tahun 2010 sehingga masuk di APBDP 2010 dengan proses pe¬nun¬jukan pihak ke tiga yang mengerjakan yaitu CV. Gotong Royong dengan nilai anggaran Rp89 juta,” akunya.
Dikata¬kan¬nya bahwa, mengenai tidak adanya plafon dan lantai di gedung tersebut itu wajar, karena memang tidak ada dalam RAB.
Dimana anggaran pembangunan ge¬dung ini dinilai masih kurang cukup se¬hingga dalam RAB memang tidak dima¬sukkan anggaran untuk plafon an lantai.
“Namun hal ini sudah kami rencanakan dan akan berkoordinasi dengan bagian Dikdas untuk program penyelesaian lanjutannya,” katanya.
Mengenai kunci gedung tersebut tidak pernah diberikan kepada pihak sekolah, Erot justru menilai pihak kepala sekolah tidak peduli dengan sekolahnya.
“Sebab menurut laporan pihak pengerja bahwa kunci tersebut sudah diserahkan melalui penjaga sekolah. Silahkan, tanya¬kan saja pada penjaganya,” cetusnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Dikdas Dikpora Arief Buyung Nasution S.Sos, mengaku pihaknya sudah merencanakan dan akan menyelesaikannya pada tahun depan dengan menggunakan anggaran APBD maupun dana DAK. “Kita ren¬ca¬nakan tahun depan, agar sekolah bisa segera memanfaatkannya,” janjinya. (GA. 334*).