Tim Penyeleksi BPMPK Akui Dugaan Pemotongan 10 Persen
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sejumlah warga di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima, memprotes program bedah rumah yang dilakukan oleh Pemkot Bima melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK). Warga setempat, Abdurahim, mensinyalir adanya kesalahan pendataan terhadap beberapa rumah warga yang dianggap mampu, namun tercover dalam penerima bantuan pemberdayaan.
Padahal, kata dia, masih banyak rumah warga lainnya yang tergolong tidak mampu, perlu mendapat perhatian dari pemerintah. “Makanya, saya melihat ada kesalahan pendataan yang dilakukan oleh pihak terkait,” ungkap pria yang biasa disapa Aba Dai, kepada wartawan, Selasa (11/12). Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan adanya dugaan pemotongan 10 persen dari total dana bantuan yang seharusnya diterima Rp5 juta per sasaran.
Dia berharap agar warga yang dianggap mampu dan mendapatkan bantuan bedah rumah, dapat ditinjau kembali. Dan kedepan diharapkannya, tim seleksi bedah rumah dapat melakukan pendataan sesuai dengan kondisi riil kehidupan masyarakat. “Artinya, dalam pendataan hendaknya dipilih rumah warga yang benar tidak layak dari golongan masyarakat miskin,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Fatimah, SE, Tim Penyeleksi dari BPMPK Kota Bima, mengungkapkan bahwa program pemberdayaan bedah rumah yang bersumber dana Pemprov NTB ini, melibatkan banyak dinas terkait seperti Bappeda, PU, APP, dan BPMPK, yang melakukan survey lebih awal terhadap colon penerima. Salah satu item yang dilihat adalah kondisi rumah warga miskin yang bolong, patah, tidak berkamar, dan tidak berlantai. “Kami hanya memandang dari criteria kerusakannya, tidak melihat mampu dan tidak mampunya warga,” katanya.
Disinggung adanya dugaan pemotongan 10 persen dana bedah rumah dari yang disalurkan sebesar Rp5 juta per rumah?, Fatimah mengakui akan hal itu. Dia beralasan potongan dana 10 persen itu, sudah sesuai dengan juklak/juknis dari pihak Pemprov NTB, untuk biaya administrasi dan transportasi. “Itu sudah sesuai juklak dan juknisnya,” terangnya. Pihaknya menambahkan bahwa, tahun 2013 ini, Kecamatan Mpunda mendapat jatah pemberdayaan bedah rumah sebanyak 250 unit dengan besaran anggaran Rp1,250 Milyar. (GA. 444*)
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sejumlah warga di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima, memprotes program bedah rumah yang dilakukan oleh Pemkot Bima melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK). Warga setempat, Abdurahim, mensinyalir adanya kesalahan pendataan terhadap beberapa rumah warga yang dianggap mampu, namun tercover dalam penerima bantuan pemberdayaan.
Padahal, kata dia, masih banyak rumah warga lainnya yang tergolong tidak mampu, perlu mendapat perhatian dari pemerintah. “Makanya, saya melihat ada kesalahan pendataan yang dilakukan oleh pihak terkait,” ungkap pria yang biasa disapa Aba Dai, kepada wartawan, Selasa (11/12). Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan adanya dugaan pemotongan 10 persen dari total dana bantuan yang seharusnya diterima Rp5 juta per sasaran.
Dia berharap agar warga yang dianggap mampu dan mendapatkan bantuan bedah rumah, dapat ditinjau kembali. Dan kedepan diharapkannya, tim seleksi bedah rumah dapat melakukan pendataan sesuai dengan kondisi riil kehidupan masyarakat. “Artinya, dalam pendataan hendaknya dipilih rumah warga yang benar tidak layak dari golongan masyarakat miskin,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Fatimah, SE, Tim Penyeleksi dari BPMPK Kota Bima, mengungkapkan bahwa program pemberdayaan bedah rumah yang bersumber dana Pemprov NTB ini, melibatkan banyak dinas terkait seperti Bappeda, PU, APP, dan BPMPK, yang melakukan survey lebih awal terhadap colon penerima. Salah satu item yang dilihat adalah kondisi rumah warga miskin yang bolong, patah, tidak berkamar, dan tidak berlantai. “Kami hanya memandang dari criteria kerusakannya, tidak melihat mampu dan tidak mampunya warga,” katanya.
Disinggung adanya dugaan pemotongan 10 persen dana bedah rumah dari yang disalurkan sebesar Rp5 juta per rumah?, Fatimah mengakui akan hal itu. Dia beralasan potongan dana 10 persen itu, sudah sesuai dengan juklak/juknis dari pihak Pemprov NTB, untuk biaya administrasi dan transportasi. “Itu sudah sesuai juklak dan juknisnya,” terangnya. Pihaknya menambahkan bahwa, tahun 2013 ini, Kecamatan Mpunda mendapat jatah pemberdayaan bedah rumah sebanyak 250 unit dengan besaran anggaran Rp1,250 Milyar. (GA. 444*)