Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi.
Mataram, Garda Asakota.-
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi
NTB, H Ruslan Turmuzi, meragukan jargon ‘NTB Gemilang’ yang diusung oleh
Pemerintah Provinsi NTB dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wagub NTB, Dr Dzulkieflimansyah
dan Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, dapat terwujud dengan baik kedepannya akibat perencanaan
anggaran dan gambaran program yang tidak optimal.
“Dari sisi penganggaran di RAPBD 2019
dibandingkan dengan APBD 2018, mengalami pengurangan yang cukup signifikan
sekitar Rp583 Milyar lebih. Ini menunjukan bahwa kinerja Pemerintah Daerah
terhadap aspek keuangan itu belum optimal. Dari beberapa pos pendapatan asli
daerah kita itu semuanya mengalami penurunan, baik retribusi maupun dari sektor
pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Hanya dana perimbangan saja
yang mengalami kenaikan,” terang politisi senior PDI Perjuangan NTB ini kepada
wartawan, Jum’at 16 November 2018.
Untuk alokasi Belanja di RAPBD 2019,
lanjutnya, kebanyakan dialokasikan untuk belanja tidak langsung daripada
belanja langsung. Belanja tidak langsung yang dialokasikan ini juga, katanya,
kebanyakan merupakan alokasi belanja yang tidak pernah dilakukan evaluasi
sejauhmana kontribusinya terhadap aspek penurunan angka kemiskinan maupun pertumbuhan
sektor ekonomi.
“Contohnya pada alokasi dana hibah
dan bantuan sosial yang semestinya bukan menjadi ranah wajib bagi Pemprov NTB,
mengalami kenaikan. Mestinya, ketika APBD kita mengalami pengurangan, maka
program prioritas Pemprov itu adalah ranah atau kewenangan wajib Pemprov itu
harus ditingkatkan atau diperbesar. Kewenangan wajib seperti belanja langsung dan
atau belanja modal itu semestinya harus diperbesar sebagai suatu upaya
menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bukan malah
memperbesar belanja tidak langsung,” kritik pria yang dikenal sangat kritis
ini.
Program lima tahun Dzul-Rohmi yang
terbingkai dalam jargon ‘NTB Gemilang’ pun menurut Ruslan tidak mencerminkan
adanya kegemilangan sebagaimana jargon yang melekat. “Terobosan Dzul-Rohmi lima
tahun kedepan itu sifatnya semu saja ketika dimatchingkan dengan implementasi yang
tergambar didalam RAPBD 2019. Contohnya, tidak ada suatu program atau langkah-langkah
kongkrit dari Dzul-Rohmi ini, yang memberikan gambaran terhadap bagaimana terobosan
meningkatkan PAD, meningkatkan asset daerah, serta meningkatkan investasi
selama lima (5) tahun kedepannya. Sehingga jangan sampai visi-misi ‘NTB
Gemilang’ ini hanya sebuah jargon retorik belaka dan bersifat semu belaka.
Sebab dalam naskah RPJMD itu tidak nampak sama sekali akan suatu Kegemilangan
masa depan NTB lima tahun kedepannya,” urainya panjang lebar.
Ruslan menyarankan agar Dzul-Rohmi harus
lebih detail lagi memetakan antara kewenangan yang melekat dalam diri Pemeritah Provinsi NTB dengan kewenangan yang melekat pada Pemda Kabupaten dan Kota. Disamping
pemetaan yang mendetail, dirinya juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi
harus lebih mengintesifkan aspek koordinasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda
Kabupaten dan Kota soal berbagai program yang ingin diselaraskan secara bersama
seperti dalam aspek penurunan angka kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan
ekonomi masyarakat NTB.
“Harus dilakukan pemetaan mendasar
terhadap persoalan-persoalan yang melatari terjadinya kemiskinan, misalnya,
antara masyarakat yang ada di Lombok dan yang ada di Pulau Sumbawa. Sehingga
dalam aspek penanganannya tidak dilakukan secara general dan seragam, padahal
ada karakteristik yang berbeda baik pada aspek karaktersistik wilayah dan
karakteristik masyarakat yang melatarbelakangi munculnya kemiskinan. Begitu pun
pada soalan-soalan lainnya seperti pemetaan bencana dan lainnya. Dan di naskah
RPJMD itu tidak nampak,” timpalnya. (GA.
211*)