Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana saat menyerahkan penghargaan kepada Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah, Senin 05 Noember 2018, di Istana Wakil Presiden RI di Jakarta. (Foto Ist)
Jakarta, Garda Asakota.-
Pemerintah Provinsi NTB menjadi salah satu peraih Anugerah Keterbukaan
Infomasi Badan Publik Tahun2018. Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Komisi
Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana kepada Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti
Rohmi Djalilah, Senin (5/11) di Istana Wakil Presiden RI, di Jakarta.
Acara puncak Anugerah Keterbukaan
Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat itu, disaksikan
langsung oleh Wakil
Presiden M Jusuf Kalla, dan
dihadiri sejumlah perwakilan penerima anugerah, baik dari Kementerian, BUMN,
Lembaga Non Kementerian, Pemprov, Perguruan Tinggi, dan Partai Politik.
Ketua KI Pusat, Gede Narayana
menjelaskan, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018 ini agak
berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem peringkat.
Ia mengatakan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi
Publik kali ini dilakukan penilaian keterbukaan informasi Badan Publik (BP)
berdasarkan kualifikasi sesuai rentangan nilai keterbukaan informasi publiknya.
Dimulai dari kualifikasi tertinggi
yaitu kelompok pertama Badan Publik Informatif, kedua BP Menuju Informatif,
ketiga BP Cukup Informatif, keempat BP Kurang Informatif, dan kelima BP Tidak
Informatif.
Sementara untuk kategori BP,
menurutnya sama dengan tahun lalu ada tujuh kategori yaitu BP Kementerian, BP
Lembaga Non Struktural (LNS), BP Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non
Kementerian (LNLPNK), BP Perguruan Tinggi Negeri (PTN), BP Badan Usaha Milik
Negara (BUMN), BP Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan BP Partai Politik
(Parpol).
Narayana menyampaikan bahwa
pelaksanaan penganugerahan keterbukaan informasi BP tahun ini tetap menyisakan
sisi yang harus terus didorong. Sisi yang dimaksud adalah masih rendahnya
partisipasi BP BUMN sehingga dari ratusan BUMN hanya tujuh di antaranya yang
masuk kategori Badan Publik Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup
Informatif.
Provinsi NTB sendiri menerima
penghargaan untuk kategori Pemerintah Provinsi, dengan meraih peringkat Kedua
sebagai Badan Publik Menuju Informatif dengan nilai indek berkisar 80-89 point.
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi
Djalilah mengatakan, penghargaan yang diterima Pemprov NTB akan menjadi
penyemangat bagi Provinsi ini untuk terus meningkatkan kinerja keterbukaan
informasi publik di wilayah NTB ke depan.
Sebab, keterbukaan informasi publik
merupakan salah satu indikator utama dalam terciptanya pemerintahan yang
bersih, akuntabel, dan transparan untuk upaya mewujudkan good governance.
"Kami mengapresiasi
penghargaan ini untuk NTB, dan tentu ini akan menjadi pendorong semangat untuk
kinerja yang lebih baik lagi menuju Badan Publik yang Informatif," kata
Rohmi.
Sementara dalam sambutannya, Ketua
KI Pusat Gede Narayana mengatakan partisipasi badan publik terhadap keterbukaan
informasi meningkat tahun ini, ditandai dengan banyaknya pengembalian kuesioner
sebesar 62,83 persen kepada KI.
"Dapat kami laporkan kepada
Bapak Wapres, bahwa tingkat partisipasi Badan Publik tahun ini mengalami
kenaikan; tepatnya dari 460 Badan Publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak
289," kata Gede Narayana.
Monitoring dan evaluasi keterbukaan
informasi publik tahun 2018 dilakukan kepada tujuh badan publik, yaitu
perguruan tinggi negeri (PTN), badan usaha milik negara (BUMN), lembaga non-struktural,
lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah provinsi,
kementerian serta partai politik.
Penilaian KI terhadap badan publik
dibagi atas lima kategori yaitu Informatif (dengan nilai 90 - 100), Menuju
Informatif (80 - 89,9), Cukup Informatif (60 - 79,9), Kurang Informatif (40 -
59,9) dan Tidak Informatif (kurang dari 39,9).
Dalam kesempatan tersebut, Wapres
JK menyerahkan langsung penghargaan informatif kepada 15 badan publik, yaitu
Institut Pertanian Bogor (92,14), PT Pelindo III (90,89), PT KAI (90,72), PPATK
(94,30), BP Batam (90,91), Bawaslu RI (90,66), Batan (93,80), Bank Indonesia
(92,54) dan Lapan (92,49).
Kategori pemerintah provinsi dan
kementerian yang mendapatkan predikat informatif yaitu Jawa Tengah (96,95), DKI
Jakarta (93,19), Kalimantan Barat (90,53), Jawa Barat (90,32), Kementerian
Keuangan (96,90) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (94,88). (*)