Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah, didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi dan Lalu Wirajaya, saat menyerahkan Keputusan tentang Rekomendasi DPRD NTB terhadap LKPJ Gubernur NTB TA. 2018 kepada Wagub NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, di ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Kamis 28 Maret 2019.
Mataram, Garda Asakota.-
Lembaga DPRD NTB pada Kamis 28 Maret
2019 lalu berhasil menetapkan sejumlah rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah
Provinsi (Pemprov) NTB selama tahun 2018 yang tergambarkan dalam Laporan
Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) Gubernur TA 2018. Dalam rekomendasi yang
disampaikan saat acara Rapat Paripurna DPRD NTB, lembaga DPRD NTB menilai
kinerja sejumlah Dinas Perangkat Daerah belumlah optimal dalam pelaksanaan
program dan kegiatannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB
dinilai masih belum optimal dalam memperhatikan aspek pengembangan
industrialisasi daerah di tahun 2018. Menurut Juru Bicara (Jubir) Komisi-komisi
DPRD Provinsi NTB, H Ahmad Kudsi, saat menyampaikan laporan kompilasi
komisi-komisi DPRD NTB terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Pemprov NTB Tahun 2018, dari Delapan (8) Program Prioritas dan 15 kegiatan
utama Dinas Perindustrian, tidak terlihat adanya suatu peningkatan nilai tambah
terhadap kehidupan industrialisasi masyarakat.
“Peningkatan industrialisasi itu akan
dapat terukur dari adanya penguasaan terhadap infrastruktur teknologi,
peningkatan kualitas SDM, perluasan pasar dan dukungan regulasi dari pemerintah.
Kesemua itu belumlah terlihat sama sekali dalam program prioritas dam kegiatan
utama Dinas Perindustrian,” sorot politisi Partai Hanura ini saat membacakan
laporan kompilasi komisi-komisi DPRD NTB terhadap LKPJ Gubernur TA 2018, Kamis
28 Maret 2019, di ruang rapat utama DPRD NTB.
Begitu pun dalam aspek perdagangan,
menurut Ahmad Kudsi, dari enam (6) program prioritas dan 16 kegiatan utama juga
dinilainya tidak terlihat efektif dalam meningkatkan sektor perdagangan di NTB.
“Dominasi perdagangan kita masih didominasi oleh nilai ekspor konsentrat
tembaga dengan nilai US387.669.352,98., atau 94,0 %.,” sorotnya lagi.
Dalam sektor perikanan dan kelautan
juga, lanjutnya, dari sepuluh (10) program prioritas dan 14 kegiatan utama produksi
perikanan yang terdiri dari kegiatan tangkap dan budidaya dari tahun 2016-2018
berkisar antara 1,2 dan 1,3 juta ton saja. “Sementara untuk perkembangan realisasi
dan target produksi perikanan budidaya dari tahun 2017-2018, tidak memenuhi
target yang ditetapkan. Tahun 2017 hanya 92,75 % dan 2018 hanya 98,38 % saja,” timpalnya.
Pada bidang keuangan dan perbankan
khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan BUMD sebagai entitas bisnis,
menurutnya, dalam perkembangannya selama tahun 2018, bagian laba atas
penyertaan modal pada perusahaan (deviden) pada Perusahaan BUMD justru
mengelami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Jika
pada tahun 2017, Penerimaan dari Deviden BUMD sebesar Rp163,85 Milyar, maka
pada pada tahun 2018 menurun menjadi hanya Rp60,080 Milyar atau turun sebesar
63,33 %. Hal ini perlu diperhatikan agar pengelolaan BUMD dapat optimal dan
Pemda perlu melakukan revitalisasi peran BUMD dengan meningkatkan kinerja
manajerialnya,” harapnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah didampingi oleh Wakil Ketua DPRD NTB,
Lalu Wirajaya, H Abdul Hadi, dan TGH Mahali Fikri serta dihadiri oleh Wakil
Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, juga berhasil menetapkan sejumlah
rekomendasi DPRD NTB terhadap LKPJ Gubernur NTB TA 2018 dan menyerahkan Keputusan
DPRD NTB tentang rekomendasi tersebut kepada Gubernur NTB.
Dalam sambutannya, Wagub NTB, Dr Hj
Sitti Rohmi Djalillah, menyampaikan dari rekomendasi yang disampaikan lembaga
DPRD NTB kepada Pemprov NTB, ada banyak hal yang patut menjadi perhatian dan
prioritas pihak eksekutif untuk menyempurnakan seluruh program dan kegiatan
mewujudkan visi NTB Gemilang.
“Saya yakin dan percaya bahwa
rekomendasi DPRD NTB ini adalah bentuk komitmen dan kesungguhan pimpinan dan anggota
DPRD NTB untuk mengawal dan memastikan kemanfaatan pembangunan bagi masyarakat
kedepannya,” tandasnya. (GA. 211/215*).