Baligo PKS yang memuat foto Doktor Zul berseragam kebesaran Gubernur.
Mataram, Garda Asakota.-
Pemasangan baligo kampanye DPD PKS NTB yang memasang foto Dr Ir H Zulkieflimansyah dengan seragam kebesarannya sebagai seorang Gubernur NTB dinilai oleh Doktor Zul sendiri bukan merupakan sebuah isu besar yang harus dipersoalkan.
"Sebab menurut saya hal itu bukanlah sebuah isu besar. Tapi sudahlah, dalam politik ini ada-ada saja yang dipersoalkan. Bagusnya menurut saya, kita bicara saja hal-hal yang substansial. Media kita, harusnya membiasakan untuk berbicara hal-hal yang produktif," ujar Doktor Zul usai menghadiri pelantikan Pengurus NU NTB di Asrama Haji Lingkar Selatan Kota Mataram, Sabtu 30 Maret 2019.
Menurutnya, pemasangan foto dirinya di baligo kampanye bukan hanya dilakukan oleh PKS saja, tapi menurutnya juga dilakukan oleh sejumlah Caleg lainnya bahkan Calon anggota DPD RI. "Mungkin itu sebagai sebuah euforia paska Pilgub lalu. Dan kita susah untuk mencegahnya. Tapi saya sudah tanyakan juga yang penting jangan ada pencatuman sebagai Gubernur NTB di baligo itu," timpalnya.
Pihaknya mengatakan jika pemasangan baligo foto dirinya itu adalah sesuatu hal yang melanggar menurut Bawaslu, maka dirinya mempersilahkan untuk memprosesnya. "Sebab bisa jadi hal itu akan menjadi suatu masukan yang bagus. Tapi biasanya teman-teman PKS sebelum melakukan sesuatu pasti sudah mempelajarinya," imbuhnya.
Baligo Kampanye PKS, pengganti Baligo yang memuat foto Doktor Zul.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu NTB, Itratif, kepada wartawan mengungkapkan paska mencuatnya kasus pemasangan foto Doktor Zul pada sejumlah APK PKS. Menurutnya, DPD PKS NTB telah menarik semua baligo tersebut dan telah menggantikannya dengan baligo.yang baru tanpa adanya latar belakang foto Doktor Zul.
"Baligo yang dipersoalkan itu sudah diganti dengan baligo yang lain tanpa ada pemasangan foto Doktor Zul," tandas Itratif. (GA. 211*)
Baca Berita Terkait Sebelumnya:
http://www.gardaasakota.com/2019/03/baligo-kampanye-pks-memuat-foto-doktor.html?m=1
http://www.gardaasakota.com/2019/03/pakar-hukum-unram-nilai-foto-gubernur.html?m=1