Kabid PPD HMI Cabang Mataram, Muhammad Arif.
Mataram, Garda Asakota.-
Tingkat kerusakan hutan dan lingkungan di NTB khususnya di Pulau Sumbawa sudah sangat tinggi sehingga berdampak pada terjadinya berbagai bencana yang berdampak pada munculnya kerusakan berbagai infrastruktur lainnya.
Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota didesak untuk menjadikan isu rehabilitasi dan rekonstruksi hutan dan lingkungan ini menjadi salah satu isu prioritas yang harus diperhatikan.
"Upaya penanganan masalah lingkungan seperti kerusakan hutan harus menjadi atensi khusus dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB," kata Ketua Bidang Partipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Mataram, Muhamad Arif, melalui siaran perannya, Senin 01 April 2019.
Dikatakannya, Pemprov NTB bersama Pemerintah Daerah harus segera mengembalikan fungsi hutan yang terlanjur rusak. “Kami berharap kita bekerjasama untuk memperbaikinya dengan berbagai program yang nyata dan bermanfaat terutama soal program penghijauan,” ujarnya.
Menurut ia, selama ini pemerintah daerah belum memiliki peran nyata dan masif dalam menyikapi isu lingkungan. Saat ini terdapat total hutan di NTB 896 ribu hektar yang rusak. Rinciannya, hutan yang terbuka mencapai 580 ribu hektar, sedangkan, sekitar 316 ribu hektare yang rusak akibat pertanian lahan kering ditanami jagung oleh masyarakat.
“Dari total 896 ribu hektar yang rusak itu, sekitar 35-40 persen di antaranya berada di wilayah Pulau Sumbawa kerusakan hutannya,” tandasnya. (GA. 211).