Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M Noer (DMN). |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer (DMN) memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Senin pagi, (1/4). Apel gabungan yang biasanya dihelat setiap minggu pertama di awal bulan ini selain dihadiri ASN, juga tampak hadir Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Kabag, Kasubag linkup Setda Bima dan para Kepala OPD.
Pada kesempatan itu, ada banyak penekanan DMN terhadap para ASN. Diantaranya, ASN sebagai pelayan masyarakat yang seharusnya mampu menjadi perekat kemajemukan dalam menjaga kebhinekaan serta bersama-sama segenap komponen masyarakat lainnya melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas dalam mewujudkan rasa aman dan tentraman di tengah masyarakat. "Pembangunan harus terus dilakukan secara berkesinambungan dan terarah, sehingga setiap Aparatur Sipil Negara dituntut sebagai garda terdepan dalam mensosialisasikan berbagai program pembangunan yang telah, sedang dan yang akan kita lakukan kepada masyarakat," ucapnya.
Selain itu, DMN juga mengingatkan bahwa pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Negara akan melaksanakan Pesta Demokrasi pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Umum Anggota DPR RI, Pemilihan anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mendatang yang merupakan perhelatan akbar dalam rangka memilih pemimpin yang dapat menjalankan amanah Rakyat. Oleh karena itu, diajaknya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar bersama-sama mendukung pelaksanaan Pesta Demokrasi dengan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara guna memilih pemimpin sesuai dengan hati nuraninya. Juga kepada semua pihak untuk selalu bekerjasama dengan baik, dan berkomitmen membangun demokrasi yang berkualitas, menciptakan pemilu damai. "Sehingga pada pelaksanaan Pilpres dan Anggota Dewan nanti dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama dan tidak berpotensi timbulnya konflik horisontal," ajaknya.
DMN juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara selain mendukung pesta demokrasi yang damai, jujur, adil dan merata, juga diharapkan tidak melakukan politik praktis pada Pilpres maupun Pileg tahun 2019, sebab aturan terkait larangan berkampanye bagi Aparatur Sipil Negara diatur secara terang benderang dalam Undang-Undang Pemilu.
ASN juga diminta cerdas merespon penggunaan media sosial yang semakin massif, dimana media sosial merupakan salah satu sumber informasi rujukan bagi lapisan masyarakat. Akan tetapi disisi lain informasi yang bersumber dari media sosial tersebut terkadang merupakan berita-berita bohong ( HOAX), sehingga dapat membuat bias informasi. "Maka kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dituntut harus cerdas, pandai memilih dan memilah berita yang positif dan bermanfaat yang akan disampaikan melalui media sosial," harap Wakil Bupati Bima. (GA. 212*)