Wagub NTB |
Mataram, Garda Asakota.-
Hari ketiga The 31st session of the Man and the Biosphere (MAB) Programme International Coordinating Council di Perancis, Rabu, 19 Juni 2019 mengagendakan deklarasi Samota sebagai cagar biosfer dunia. Dalam deklarasi ini, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah tampil mewakili Indonesia.
Selain Samota, satu cagar biosfer lainnya di Indonesia juga dideklarasikan, yaitu Togean, di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulteng. Dideklarasikan pula cagar biosfer baru di Austria, Po Grande dan Julian Alps di Italia, Gangwon Eco-Peace dan Yeoncheon di Korea Selatan, Lake Elton di Russia, Alto Turia dan La Siberia and Valle del Cabriel di Spanyol, Lubombo di Eswatini, Nordhordaland di Norwegia dan Roztocze di Polandia.
Wagub menegaskan, pengakuan cagar biosfer memiliki makna penting sebagai cara pengelolaan kawasan untuk kepentingan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan konservasi. Sekaligus, didukung oleh kajian ilmiah.
Dalam sambutannya, atas deklarasi tersebut, Wagub NTB mengutarakan bahwa Pemprov dan masyarakat NTB telah siap dan bersedia untuk mengambil langkah nyata demi mengimplementasikan konsep cagar biosfer ini. “Dan untuk mengalokasikan 30 persen dari kawasan NTB untuk menjadi area konservasi (kawasan hijau), termasuk Taman Nasional Gunung Tambora, Taman Wisata Alam Laut Pulau Moyo, Kawasan Perburuan Pulau Moyo, Taman Wisata Laut Pulau Satonda, Kawasan Perairan Liang dan Pulau Ngali dan area konservasi lainnya di bawah program pengelolaan terpadu,” ujar Wagub.
Pengesahan Saleh-Moyo-Tambora “Samota” sebagai cagar budaya dunia merupakan pengakuan dari komunitas internasional atas kerja keras dari masyarakat NTB dan pemerintah Indonesia. (Humas NTB*)