Pengurus Pepehani Kabupaten Bima saat berada di Komisi II DPRD Provinsi NTB, Senin 16 Desember 2019.
Mataram, Garda Asakota.-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB
melalui Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi NTB berencana pada tahun 2020 akan
mengeluarkan kebijakan penghentian pengiriman sapi potong dan bibit sapi ke
luar daerah. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat Disnak NTB yang
dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Disnakeswan) Provinsi NTB, Ir Hj Budi Septiani pada Rabu 04 Desember 2019 lalu
yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas atau Bidang-bidang yang menangani
Fungsi-fungsi Peternakan di Kabupaten/Kota di NTB.
Terang saja kabar yang berkaitan dengan
rencana penghentian pengiriman sapi potong dan bibit sapi ke luar daerah ini
menuai reaksi dan penolakan dari Persatuan Pedagang Hewan Nasional Indonesia
(Pepehani) Kabupaten Bima. Kepada wartawan media ini, Senin 16 Desember 2019,
Sekretaris Pepehani Kabupaten Bima, Taufik, secara tegas menyatakan
penolakannya terhadap rencana penghentian tersebut.
“Kami tegas menyatakan penolakan
terhadap rencana kebijakan penghentian ini. Ini ada apa?, Yang jelas kebijakan
ini sangat meresahkan kami para pedagang ternak. Apa ini ada keterkaitannya
dengan merebaknya isu akan adanya import daging dari Luar? sehingga Pemerintah
mengambil kebijakan untuk menghentikan pengiriman hewan dari Kabupaten Bima?.
Kami minta anggota Dewan dari Dapil VI yang ada di Lembaga Dewan Udayana dapat
membantu kami menghentikan kebijakan yang tidak berpihak pada pedagang ternak
ini,” kata Taufik kepada wartawan media ini.
Pihaknya mengaku heran dengan rencana
kebijakan Disnakeswan Provinsi NTB ini, padahal menurutnya dari tahun 2017
hingga tahun 2019, kuota ijin untuk Kabupaten Bima itu ditetapkan sebesar
12.000 ekor Sapi yang bisa dikirimkan ke Luar Daerah. Sementara untuk Kerbau
diberikan kuota sebanyak 1.200 ekor. Untuk Tahun 2018, katanya, pengiriman
ternak Sapi dari Kabupaten Bima terealisasi sebanyak 11.000 ekor. Tujuan
pengiriman terbesar menurutnya adalah yang ke Jakarta sebanyak 8.000 lebih ekor
sapi sementara selebihnya dikirim ke Kalimantan dan ke Sulawesi.
“Untuk Tahun 2020, Kabupaten Bima
rencananya akan diberi kuota sebesar 2.436 ekor sapi. Turun drastis dari kuota
tahun 2017-2019. Dan untuk Kerbau kuotanya dihilangkan sama sekali. Yang parah
itu untuk Kota Bima, sama sekali tidak diberikan kuota pengiriman ternak baik
Sapi maupun Kerbau. Padahal biasanya Kota Bima diberikan kuota sebesar 1.500
ekor Sapi sementara untuk kerbaunya diberikan kuota sebesar 85 ekor di tahun
2017-2019. Data ini bersumber dari pernyataan Kadisnakeswan Provinsi NTB pada
saat beraudinesi dengan kami,” terang Taufik yang mengaku ditemani oleh jajaran
Pepehani Kabupaten Bima serta Ketua Pepehani Kota Bima, H Sanusi Arsyad.
Ketika kebijakan penghentian
pengiriman sapi potong jadi diberlakukan oleh Disnakeswan Provinsi NTB, Taufik
mengaku tidak bisa membayangkan sulitnya kondisi para pedagang hewan serta
kelompok tani ternak yang sudah terlanjur megambil kredit di perbankan untuk
membangun usaha penggemukan sapi.
“Di Kecamatan Madapangga sendiri ada
sekitar 50 kelompok, Kecamatan Bolo ada sekitar 45 kelompok, Kecamatan Monta
ada sekitar 65 kelompok, Kecamatan Woha sekitar 35 kelompok, Kecamatan Belo ada
sekitar 25 kelompok. Jumlah kelompok di Lima Kecamatan itu sekitar 215 kelompok
dengan jumlah hewan sekitar 8.850 ekor sapi yang sudah ready dan siap untuk
dikirimkan ke Luar Daerah. Belum lagi di Kecamatan yang lain yang belum masuk
di data peternakan Kabupaten Bima seperti di Sape dan Wera serta yang ada di
Kota Bima seperti di Penato’I, Penaraga, dan Oi Fo’o, yang jumlahnya bisa
mencapai ribuan. Rata-rata mereka sudah mengambil kredit di perbankan. Saya
tidak bisa bayangkan bagaimana kesulitan mereka ketika kebijakan penghentian
itu diterapkan,” beber Taufik.
Jika alasan penghentian itu
dikarenakan adanya ketakutan akan punahnya populasi hewan ternak di Kabupaten
dan Kota Bima, menurutnya hal itu sangat berlebihan, karena dari tahun 2018 ke tahun 2019 ini, justru
populasi hewan ternak di Kabupaten dan Kota Bima memiliki peningkatan sebesar
10 persen.
“Lantas dimana rasionalnya alasan
mereka yang mengatakan populasi hewan ternak disana berkurang?. Dan alasan
lainnya yakni untuk kebutuhan stok daging NTB sebanyak 8.000 ekor. Lantas
pertanyaan kami adalah adakah orang di Mataram ini yang menerima sapi sebanyak
8.000 ekor?. Samakah harga Sapi di Mataram itu dengan harga Sapi di Jakarta?.
Jadi ini alasan yang sangat tidak masuk diakal yang disampaikan oleh
Kadisnakeswan NTB,” tudingnya.
Pihaknya juga mempertanyakan
kebijakan Kadisnakeswan NTB yang menghentikan pengiriman sapi potong dan bibit
sapi tapi memperbolehkan pengiriman daging sapi ke luar daerah. “Ini kebijakan
apa?. Harusnya ada sosialisasi sekitar tiga sampai lima tahun terlebih dahulu
kepada masyarakat baru kebijakan itu bisa diterapkan atau tidak. Ini kebijakan
mau diterapkan secara tiba-tiba pada saat para peternak dan pedagang hewan
telah bersiap diri mengirimkan ternaknya ke luar daerah. Inikan kebijakan yang
sangat aneh dan tidak berpihak pada masyarakat. Apa dia tidak memikirkan dampak
kerugian milyaran rupiah yang diterima oleh masyarakat?,” sorot Taufik.
Menanggapi akan keluhan yang disampaikan oleh
Pepehani Kota dan Kabupaten Bima, Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, A Rauf Wahab
ST., mengaku sangat prihatin dengan rencana kebijakan yang akan dikeluarkan
oleh Disnakeswan Provinsi NTB. Padahal menurutnya dengan program penggemukan
Sapi yang selama ini menjadi program pemerintah dan dilakukan oleh masyarakat
selama beberapa tahun dengan mengirimkannya ke Luar Daerah dirasa sangat
membantu peningkatan taraf ekonomi masyarakat.
“Bahkan mereka bisa mendapatkan
keuntungan yang lebih dari adanya program penggemukan yang sudah digalakan dan
mengirimkan hewan ternaknya ke luar daerah. Jika ini kemudian dibatasi dan
dihentikan, maka tentu ini akan sangat menyulitkan masyarakat itu sendiri,”
kata A Rauf Wahab.
Pihaknya mengaku secepatnya akan
memanggil Kadisnakeswan Provinsi NTB untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi
terkait dengan adanya rencana pembatasan dan penghentian pengiriman hewan
ternak ini keluar daerah serta menyampaikan apa yang menjadi keluhan dari para
peternak dan pedagang hewan dari Kabupaten dan Kota Bima ini.
“Secepatnya kami akan panggil
Kadisnakeswan NTB untuk kita konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan rencana
kebijakannya ini,” kata politisi Partai Demokrat ini. (GA. Im*)