Suhardin, ST, MT. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah sejumlah kru Persampahan DLH Kota Bima makin mengoptimalkan tugas rutinnya di lapangan dalam membersihkan sampah di titik titik pembuangan sampah ilegal yang bertebaran di Kota Bima.
"Kita standby dengan militansi di lapangan untuk mengatasi tumpukan sampah di titik titik ini," ungkap Kabid Persampahan DLH Kota Bima, Suhardin, ST, MT, kepada wartawan, Selasa (23/2).
Ia menyebut, titik titik sampah ilegal tersebut diantaranya adalah di Taman Ria, di Pasar Raya kemudian tempat tempat fasilitas publik lalu jalur Ule, Ncai Kapenta, Sonco Tengge hingga perbatasan, Pasar Amahami, Padolo 3, Lampe dan jalan Sonco Tengge-Kumbe.
Diakuinya, volume sampah terbesar adalah dari pelaku pasar khususnya di Pasar Amahami. Sampah sampah ini diakuinya kebanyakan barang dagangan yang sudah membusuk lalu dibuang di sekitar kawasan pasar. Makanya, titik ini menjadi rutinitas pihaknya hampir setiap hari.
"Karena kalau sehari saja nggak ditangani maka sudah pasti sampah setinggi gunung. Bisa di katakan titik titik ini masuk kategori zona merah sampah karena memang volume sampahnya meningkat akibat dari aktivitas sosial dan perdagangan wilayah Barat," akunya.
Ia menambahkan, di tahun 2017 silam sesuai basis data yang menggambarkan bahwa volume sampah Kota Bima hanya sekitar 30 ribu kubik per tahun tapi pada tahun terakhir meningkat dua kali lipat menjadi 67 ribu kubik per tahun.
"Dan ketika TPA disurvey harusnya berumur 5 tahun, namun baru berumur 2,4 tahun berjalan TPA kita sudah penuh. Saat ini kita sedang upayakan untuk perluasan TPA di kawasan yang sama, tetapi untuk 1 tahun kedepan TPA yang sekarang masih bisa menampung sampah," imbuhnya.
Menurutnya, kesadaran bersama adalah kunci dari persoalan sampah di Kota Bima ini karena armada sampah sudah disiapkan oleh Pemerintah meski dalam kapasitas yang terbatas.
"Ada motor tiga roda dan gerobak sampahnya di tiap kelurahan dan ini tentunya menjadi kerja keras dan atensi semua pihak untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat," tandasnya. (GA. 003*)