Sekda Kobi, Drs. H. Mukhtar Landa, MH/Foto; Bagian Prokopim Kota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Prinsipnya, rencana pendirian kampus IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Bima yang diprakarsai oleh Walikota Bima bersama para akademisi disambut hangat semua kalangan, terutama oleh pihak Kementerian Agama RI.
Namun pertanyaannya, apakah sebelum dibangun fasilitas gedung kampus tahun 2022 mendatang, sebagaimana dinyatakan oleh Menag saat kunjungan kerjanya di Kota Bima beberapa waktu lalu, sudah bisa dilakukan pembukaan pendaftaran Mahasiswa Baru (Maba) saat ini?.
Selain itu, apakah kampus IAIN Bima saat ini sudah mengantongi SK ijin tertulis dari Kementerian?, sebab dalam pendirian sebuah Perguruan Tinggi itu ada tahapannya (sesuai Kepmendikbud No 7/2020, sama juga berlaku di Kemenag).
Karena diketahui saat ini baru tahap pengajuan proposal, belum ada lembaganya seperti struktur, personal, fakultas/prodi, lokasi, anggaran, dan lain lain.?
Menanggapi sejumlah pertanyaan ini, Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH, yang dikonfirmasi wartawan secara singkat menjelaskan tahapan rencana pendirian IAIN Bima sekarang. Menurutnya, semua regulasi sedang diproses untuk mendapatkan ijin tertulis dari Kementerian Agama.
"Karena pendaftaran mahasiswa baru akan dilaksanakan setelah ada ijin tertulis dari Menteri Agama. Ini hasil keputusan rapat kami Rabu kemarin dengan Kemenag RI di Jakarta," ujarnya kepada Garda Asakota, Jumat (19/3).
Saat ditanya kira-kira target ijin (dari Kemenag, red) apakah bisa keluar dalam waktu dekat ini?, sehingga pendaftaran Maba (mahasiswa baru) bisa secepatnya dilakukan?, menjawab hal ini Sekda belum bisa memastikannya, apakah ijin dari Kemenag bisa keluar cepat atau bagaimana. "Kita tunggu prosesnya di Kemenag," tegasnya.
Menjawab pertanyaan bahwa saat ini belum bisa dipastikan kapan rencana penerimaan maba IAIN Bima?, Sekda menegaskan bahwa rencana itu belum bisa dipastikan juga.
"Belum, karena syarat pendaftaran harus ada ijin tertulis dari menteri dulu," tandas Sekda. (GA. 212*)