Anggota Komisi IV DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi. |
Mataram, Garda Asakota.-
Anggota Komisi IV DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi, meminta pihak ITDC bertanggungjawab dalam menuntaskan permasalahan yang berkaitan dengan pembebasan tanah masyarakat yang ada di lingkaran sirkuit MotoGP Mandalika Lombok Tengah, tepatnya yang ada di Dusun Ebunut dan Ujung Lauk Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng).
"ITDC sesuai dengan rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika diberikan tanggungjawab untuk menuntaskan keberadaan lahan seluas 1.200 Ha yang ada diareal tersebut. Termasuk lahan enclave yang berada didalam KEK Mandalika yang belum terselesaikan hingga saat sekarang ini menjadi tanggungjawab mutlak ITDC untuk bisa diselesaikan mengingat KEK Mandalika ini termasuk kedalam Program Prioritas Nasional. Maka harus segera diselesaikan," tegas politisi PDI Perjuangan ini diruangan Komisi IV DPRD NTB, Rabu 25 Agustus 2021.
KEK Mandalika ini menurut H Ruslan Turmuzi merupakan investasi trilyunan rupiah yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat kepada pihak ITDC yang harus dikelola secara profesional dan meyakinkan.
"Jangan sampai dengan masih adanya lahan warga yang belum dibebaskan oleh pihak ITDC menjadikan mega proyek ini berakhir dengan sia-sia dan meninggalkan permasalahan seperti 'api dalam sekam'. Ini yang tidak diperbolehkan dalam sebuah investasi. Oleh karena itu kami minta pihak ITDC segera menyelesaikan permasalahan ini dengan segera. Jangan sampai permasalahan warga di dua dusun tersebut yakni Ebunut dan Ujung Lauk ini mencoreng nama baik Pemerintah NTB dan masyarakat yang ada di NTB," tegasnya lagi.
Putra terbaik Loteng ini menyarankan pihak ITDC tidak menyalahkan masyarakat pemilik lahan yang bertahan di dua dusun tersebut mengingat apa yang mereka lakukan di lahan tersebut adalah mempertahankan hak mereka sendiri.
"Jangan disalahkan masyarakat. Mereka bertahan ditempat itu karena mereka punya hak. Silahkan ITDC selesaikan masalah tersebut secara tuntas sesuai dengan prosedur yang ada. Soal membangun komunikasi itu yang terpenting. Jangan biarkan masyarakat disana berada dalam kesendiriannya dengan menutup akses jalan dan lainnya. Ini jelas bukan penyelesaian yang bijak karena suatu waktu nanti akan meinimbulkan gejolak masalah baru yang akan menghambat investasi trilyunan rupiah ini," sarannya.
Masih tersisanya lahan masyarakat yang belum dibebaskan dinilainya merupakan bentuk kelalaian jajaran direksi ITDC sendiri sehingga wajar kemudian publik meminta jajaran direksi dan komisaris ITDC itu diganti.
"Jelas ini adalah suatu bentuk kelalain sehingga wajar publik menuntut jajaran direksi dan komisaris ITDC ini mundur. Kalau persoalan kecil ini tidak bisa diselesaikan, apa lagi persoalan yang lain," sindir Ruslan. (GA. Im*)