Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi, SE.,M.Comm. |
Mataram, Garda Asakota.-
Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi, SE.,M.Comm., memberikan apresiasinya terhadap sikap Gubernur NTB, DR H Zulkieflimansyah, yang telah mengambil sikap tegas memutus kontrak Pemprov NTB dengan pihak PT GIli Trawangan Indah (GTI) terkait pengelolaan dan pemanfaatan asset Pemprov NTB seluas 65 Hektar yang berada di Gili Trawangan.
""Langkah yang diambil Gubernur NTB ini dengan memutus kontrak PT GTI merupakan langkah yang tepat dan sudah sejalan dengan sikap DPRD NTB yang merekomendasikan pemutusan kontrak," kata politisi senior Partai Gerindra NTB ini kepada wartawan, Senin 06 September 2021 di ruangan kerjanya.
Untuk mengawal keputusan Gubernur NTB dalam memutus kontrak PT GTI ini, menurutnya, Lembaga DPRD NTB, bersama dengan Pemprov NTB dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) menyatakan kesiapannya dalam memback up Pemprov NTB ketika suatu waktu muncul gugatan dari pihak PT GTI terhadap keputusan Gubernur NTB yang memutus kontrak PT GTI ini.
"Tentunya Lembaga DPRD sangat siap memback up Pemprov NTB bersama dengan JPN menghadapi gugatan yang akan dilayangkan oleh pihak PT GTI jika sewaktu-waktu PT GTI menggugat keputusan ini. Moga saja Pemprov NTB bisa memenangkan gugatan itu dan bisa langsung bergerak membuat kontrak dengan masyarakat yang selama ini sudah menempati dan membangun usaha di areal milik pemerintah ini," tegas pria yang juga dipercayakan sebagai Ketua Asprov PSSI NTB ini.
Perputaran perekonomian di Gili Trawangan dinilai Mori cukup bagus. Pasalnya, potensi perputaran uang di Gili Trawangan dinilai sangat besar.
"Nah kalau dihitung 400 (KK) kalau satu areal itu Rp150 juta rata-rata pertahunnya, berarti ada potensi uang bisa sampai Rp 60 miliar pertahun masuk. Luar biasa itu," kata Mori.
Ia tak menampik, saat ini tentu perekonomian belum stabil. Apalagi ditengah sikon pandemi COVID19 penuh keterbatasan. Meski demikian, usaha masyarakat diyakininya akan berkembang dan lancar. Karena ia menilai situasi saat ini bukanlah hambatan yang berarti.
"Masyarakat itukan sekarang sudah usaha. Walaupun sekarang dalam kondisi COVID, tapikan kondisi ini bukan situasi yang permanen. Nah, mungkin ada itung-itungan. Mungkin selama COVID ini ada diskon tertentu bisa aja. Tapi secara umum, kalau satu tempat sewa itu Rp 150 juta, lah sekarang omset saja sehari Rp 40 hingga 80 juta. Coba masak dia gak mampu. Kalau sehari 40 juta aja kalau dikali 30 (hari/satu bulan) omsetnya itu satu bulan itu mencapai Rp 1,2 miliar," kata politisi Partai Gerindra ini.
"Berarti kalau dikalikan setahun, setahun bisa Rp 15 miliar omsetnya. Kalau 15 miliar dikalikan 200 juta dong gemana?. Kalau menurut saya kita gak perlu investor lagi. Karena disitukan sudah jadi. Karena sudah banyak masyarakat yang mengelola. Ada investor ribet lagi nanti, bagaimana hubungan investor dengan masyarakat yang sudah ada itu. Jadi lagsung aja kita kontrak perkontrak. Anggap aja Pemprov punya 400 kontrakan disitu. Intinya dikelola langsun oleh Pemprov tidak perlu lagi pakai pihak ketiga. Langsung kita kelola sendiri kan gak susah itu," imbuh Mori panjang lebar.
Lebih jauh Mori Hanafi menyarankan kepada Pemprov NTB agar nantinya dibentuk sebuah tim. Yaitu seperti tim penilai/apraisal. Ini dianggap penting sehingga dapat dipetakan.
"Ya karena besarannya itukan gak sama, yang di depan tentunya beda sama yang ditengah, yang ditengah beda sama yang dibekakang, yang digang beda sama yang dijalan raya, ya kan gitu untuk memetakan. Untuk itu perlu membentuk tim, karena BPKAD nggak akan bisa sendiri," demikian saran Wakil Ketua DPRD NTB ini. (GA. Im*)