Iksan |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Angka DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kota Bima mengalami perubahan signifikan menyusul berkurangnya jumlah jiwa penerima program Bansos Kementrian Sosial RI mulai dari PKH BPNT dan BST termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan jaminan APBN yang di non aktifkan.
Kepala Bidang PFM (Penangan Fakir Miskin) Dinsos Kota Bima, Iksan menyampaikan bahwa pada periode Agustus 2021 tercatat 101.489 jiwa warga Kota Bima masuk DTKS, kemudian di November ada penetapan Baru sekitar 92.623 jiwa, sehingga berkurang sekitar 9.000-an jiwa.
Kenapa tidak masuk DTKS?, besar kemungkinan by name by adressnya tidak cocok, tidak punya data kependudukan, masih menggunakan KTP lama sehingga tidak terkoneksi dengan pusat dan itu ditemukan faktanya.
"Ada namanya di daerah tapi tidak di sistem pusat karena by name by adressnya tidak cocok, belum konsolidasi data daerah dengan Pusat termasuk NIK, nama dan alamat juga tidak sama banyak kita temui," akunya kepada Garda Asakota, Selasa (11/01/2022).
Akibatnya dari itu, tentu saja berimbas pada tidak masuknya warga sebagai penerima program Bansos Pemerintah Pusat termasuk Kepesertaan BPJS nya di non aktifkan.
"Kita nggak tahu, perubahan data begitu cepat belum selesai analisa yang bulan lalu sudah berubah lagi data baru, khusus Peserta BPJS Kesehatan silahkan ke Bidang Linjamsos," ujar Iksan
"SOP-nya kami menerima usulan dari Kelurahan kemudian kami teruskan ke Pemerintah Pusat jadi kalau nggak masuk DTKS nggak akan dapat Bansos Pempus, karenanya diharapkan data warga yang diusulkan harus benar benar sesuai dengan kondisi faktualnya," timpalnya lagi. (GA. 003*)