SKPT Polsek Asakota saat menerima pengaduan kasus pencurian mesin pompa air. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pengurus masjid Al-Istiqamah Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, Sabtu (12/3/2022) secara resmi telah melaporkan kasus dugaan pencurian 1 unit mesin pompa air yang terjadi pada Jum'at dini hari kemarin di halaman Masjid Al-Istiqamah Jatiwangi.
Laporan pengaduan yang diterima oleh Petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Asakota tersebut bernomor B/31/III/2022/Sek Asakota atas laporan perkara pencurian.
"Laporan ini terpaksa kami lakukan mengingat sudah kerap kali kejadian serupa dialami, bahkan celengan masjid beberapa kali dipreteli," ungkap Sekertaris Pengurus Masjid Al Istiqamah Jatiwangi, Thony Hendrawan, kepada wartawan Sabtu (12/3/2022).
Kalau sudah ke tangkap, pihaknya tidak ingin pelaku mendekam dalam sel tapi pelaku meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di manapun dalam bentuk dan motif apapun.
Sementara itu, sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi laporan tersebut beberapa personil Polsek Asakota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Asakota, Aipda Indra langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (GA. 003*)