Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB tentang Rekomendasi Komisi Dewan terhadap Laporan LKPJ Kepala Daerah TA 2021, Rabu 18 Mei 2022. |
Mataram, Garda Asakota.-
Komisi IV DPRD Provinsi NTB juga menilai Pemerintah Provinsi NTB gagal dalam melakukan pembangunan di bidang Perumahan dan Permukiman rakyat.
"Data realisasi prosentase rumah layak huni tahun 2020 (seperti dilaporkan dalam LKPJ Gubernur tahun 2021 halan III.118) adalah sebesar 92,09% dan dalam tahun 2021 mengalami penurunan yang sangat drastis menjadi hanya 63.47% (dalam LKPJ Gubernur tahun 2022 halaman III.133 yang dilaporkan tahun 2022-sekarang ini). Ini menunjukan penurunan kinerja OPD terkait. Demikian juga capaian indikator prosentase kawasan pemukiman dengan prasarana, sarana dan utilitas umum dalam kondisi baik yang ditargetkan dalam RPJMD sebesar 93,91% tidak tercapai. Hal ini menunjukan dengan jelas bahwa pemerintah daerah gagal dalam pembangunan di bidang perumahan dan pemukiman rakyat," sorot Komisi IV DPRD NTB melalui Juru Bicaranya, HL Pelita Putra, pada saat Rapat Paripurna DPRD NTB terkait Rekomendasi Komisi DPRD terhadap Laporan LKPJ Kepala Daerah TA 2021, Rabu 18 Mei 2022.
Menurut Komisi IV, penurunan kinerja ini ditambah lagi dengan tidak tercapainya target alokasi rumah rusak akibat bencana TA 2021 dan verfikasi penerima rumah bagi korban bencana alam ( halaman III.139 dalam LKPJ Gubernur NTB).
"Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman tidak bisa menjelaskan beberapa hal yang terkait dengan tidak dapat dicapainya indikator kinerja daerah yang menjadi tugasnya sesuai dengan target capaian RPJMD Perubahan. Dalam hal ini Komisi IV memberikan rekomendasi-rekomendasi agar Pemerintah Daerah sesegera mungkin menyelesaikan beberapa permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan program/kegiatan bidang perumahan rakyat dan permukiman," ungkap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sementara dalam aspek Perhubungan, Komisi IV menilai dari 17 (tujuh belas) indikator kinerja bidang perhubungan pada Dinas Perhubungan Provinsi NTB tahun 2021, hanya 5 (lima) indikator yang dicapai sesuai dengan target di tahun 2021, sedangkan 12 (dua belas indikator gagal dicapai ( lihat tabel 3.217 LKPJ Gubernur halaman III.304).
"Komisi IV sangat prihatin dengan meningkatnya rasio kecelakaan transportasi dari 2,39 % pada tahun 2020 menjadi sebesar 3,59% pada tahun 2021 (seperti yang dipaparkan dalam tabel 3.211 halaman III.299 LKPJ Gubernur)," sambungnya.
Catatan penting lainnya yang menonjol di bidang perhubungan ini, menurut Komisi IV, adalah tidak tercapainya target indikator prosentase sarana transportasi darat dalam kondisi baik dari target 50,83% dan hanya dicapai kurang dari setengahnya.
"Demikian juga capaian target jumlah trayek angkutan bersusidi dari target 5 trayek hanya terrealisasi 2 trayek. Demikian juga realisasi jumlah angkutan umum yang laik jalan sangat minim sekali dari target 811 unit kendaraan hanya dicapai kurang dari 15 % atau hanya 137 unit kendaraan saja," sorot Komisi IV.
Komisi IV merekomendasi agar Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang dapat bekerja lebih efektif lagi menyelsaikan permasalan di bidang perhubungan seperti menurunkan rasio kecelakaan transportasi, dan meningkatkan realisasi jumlah kendaraan angkutan umum maupun pribadi yang laik jalan. (GA. Im/Ese*)