Ketua DPP APPMI, H Muazzim Akbar, dan Direktur Utama PT Cahaya Lombok, Lalu Didi Yuliadi, saat menggelar konferensi pers pada Kamis 02 Juni 2022 di Mataram. |
Mataram, Garda Asakota.-
Ratusan Calon Pekerja Migran Indoensia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) meradang akibat gagal diberangkatkan ke Malaysia. Impian mereka untuk mengais rezeki di Negeri jiran itu kandas setelah Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jakarta mengumumkan penundaan pemberangkatan mereka akibat diduga belum mengantongi visa kerja.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Assosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) serta Empat (4) Perusahaan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menaungi keberadaan mereka kesal dengan ulah BP2MI Jakarta yang secara sepihak menunda pemberangkatan CPMI ini. Padahal semua prasyarat keberangkatan mereka telah mereka penuhi.
"Sikap BP2MI Jakarta tersebut patut kami sesalkan. Apalagi pernyataan BP2MI Jakarta yang berdalih karena alasan tidak menggunakan visa kerja, semata-mata hanya merupakan misskomunikasi yang diakibatkan oleh karena tidak adanya koordinasi antara mereka dengan instansi lainnya saja," sesal Ketua Umum DPP APPMI (Assosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia), H Muazzim Akbar, kepada sejumlah wartawan di Mataram, Kamis 02 Juni 2022.
Pernyataan BP2MI Jakarta yang menuding visa kerja yang ditempel di passport itu adalah bukan visa pekerja tapi merupakan visa rujukan dibantah olehnya.
"Malaysia memiliki aturan tersendiri soal visa pekerja ini. Mereka terlebih dahulu mengeluarkan Calling Visa sebelum mengeluarkan visa pekerja. Calling Visa itu diajukan ke kantor Kedutaan Malaysia yang ada di Indonesia untuk diberikan stempel atau cap kedutaan. Setelah para pekerja ini diberangkatkan, barulah perusahaan yang menempatkan CPMI ini mengurus visa kerjanya. Ini adalah aturan Negara Malaysia, bahwa syarat mengeluarkan visa kerja itu harus membayar pajak satu tahun dan lain sebagainya," tegas pria yang juga merupakan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTB.
Pihaknya juga menyesalkan sikap BP2MI Jakarta yang tidak sama sekali menghargai dan menghormati MoU antara Menteri Sumberdaya Manusia Malaysia dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia serta Kedutaan Besar Indoensia di Malaysia yang ingin memberikan contoh penempatan perdana CPMI di Malaysia paska pandemi Covid-19 melanda dunia.
"Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia berkoordinasi dengan Menaker di Indonesia untuk merealisasikan MoU yang sudah mereka tandatangani bersama kaitan dengan penempatan tenaga kerja Migran Indonesia di Malaysia. Maka pada hari itu, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia ingin memberikan suatu contoh bahwa ini adalah penempatan perdana, bahwa telah dibukanya kembali penempatan PMI di Malaysia. Maka Menteri SDM Malaysia berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia yang ada di Malaysia," tuturnya.
Menindaklanjuti MoU itu, menurutnya, Duta Besar Indonesia yang ada di Malaysia berkoordinasi juga dengan DPP APPMI atau P3MI yang ada di Mataram terkait berapa jumlah CPMI yang siap untuk diberangkatkan.
Sime Darby Plantatioan Bernhard Malaysia, menurutnya, adalah salah satu perusahaan terbesar, BUMN, yang ada di Malaysia, yang akan menempatkan PMI. Koordinasi antara Sime Darby dan Kedutaan Besar Indonesia yang ada di Malaysia dengan Menteri SDM Malaysia, untuk memberikan contoh bahwa pemberangkatan perdana CPMI ke Malaysia itu telah dibuka.
"Nah tentu kami sebagai DPP APPMI yang mewadahi P3MI, disini menyambut baik dengan apa yang menjadi MoU antara Malaysia dengan Kedutaan Besar Indonesia itu. Pada tanggal 26 Mei itu, dikasih tahu ke kami, tentu kami P3MI ini mempersiapkan semua kelengkapan yang dibutuhkan," tuturnya.
Dengan waktu yang singkat, pihaknya mengaku diminta merektur sekitar 160-an orang CPMI yang memiliki minat mengais rezeki di Negeri Jiran Malaysia.
"Namun dari sekitar 160-an orang sekian CPMI itu yang bisa kami penuhi ada sekitar 147 orang yang sudah kita lengkapi sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan oleh BP2MI seperti asuransi tenaga kerja, visa kerja, semuanya kita lengkapi dari 10 item yang diminta oleh BP2MI. Nah setelah kita serahkan semua persyaratannya itu, yang masuk kedalam sistem BP2MI itu ada 125 orang. Tapi bagi kami tidak masalah berapa pun yang sudah masuk kedalam sistem walaupun yang kami ajukan 160 atau 147, yang masuk kedalam sistem adalah 125 orang," terang Muazzim seraya mengeluhkan imbas dari sikap BP2MI, pemerintah Malaysia merasa kecewa dengan Indonesia, khawatirnya mereka kemudian akan mengambil tenaga kerja di Negara lain seperti Bangladesh
Pihaknya lagi-lagi menyesalkan sikap BP2MI Jakarta yang menunda pemberangkatan ratusan CPMI ini. Padahal pihak P3MI sudah mencharter pesawat senilair Rp1,7 Milyar. Semua persyaratan yang diprasyaratkan telah mereka penuhi. Bahkan para CPMI ini pun sudah siap untuk dilakukan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) oleh BP2MI Mataram.
"Namun datang instruksi dari BP2MI Jakarta untuk menunda pemberangkatan. Nah timbul pertanyaan dari kami, ada apa ini?. Padahal kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada. Trus kenapa?, apa dasarnya BP2MI Pusat ini tidak memberikan izin orang untuk berangkat?. Jujur kami sudah charter pesawat PP dengan nilai Rp1,7 Milyar. Belum lagi kerugian immateril yang dialami oleh CPMI ini, karena harus menanggung malu ditengah masyarakatnya, akibat mereka terlanjur melaksanakan acara rowah atau syukuran selamatan atau pamitan sebelum pemberangkatan, tau-taunya tidak jadi berangkat, alangkah malunya mereka balik lagi kerumahnya. Ini beban moral yang luar biasa harus ditanggung oleh CPMI kita," ungkapnya.
Saat sekarang ini, para CPMI tersebut ditampung kembali di kantor empat (4) perusahaan yang akan memberangkatkan mereka yakni PT Cahaya Lombok, PT Cipta Rezeki, PT Wira Karitas, dan PT Prima Daya.
APPMI dan Empat (4) perusahaan P3MI ini sangat berharap pihak BP2MI Jakarta dapat membantu memudahkan pemberangkatan para CPMI ini.
"Jangan kami dipersulit. Sebab kalau dari awal disampaikan ke pihak kami bahwa visa tersebut bermasalah, maka tentu kami tidak akan melanjutkan prosesnya. Kenapa tidak dari awal mengatakan bahwa visa tersebut bermasalah. Dan kalau urusan visa, ini bukan kami yang bikin. Silahkan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Malaysia. Silahkan tanya kebenarannya disana, seperti apa proses dan prosedur penerbitan visa kerja di sana," imbuhnya dengan nada kecewa.
Kekecewaan yang sama juga diungkapkan Direktur Utama PT Cahaya Lombok, Lalu Didi Yuliadi. Kepada sejumlah wartawan, ia menceritakan bahwa pada tanggal 27 Mei lalu, sudah ada informasi dari KBRI Kuala Lumpur yang ditujukan kepada Pimpinan UPT BP2MI Mataram.
"Informasinya adalah pada tanggal 31 Mei itu akan ada pengiriman dan permintaan khusus untuk pekerja-pekerja kita yang tertunda keberangkatannya tahun lalu yang akan bekerja di Serikat Sime Darby Plantation Bernhard di Malaysia," tuturnya..
Pihaknya bersama dengan tiga (3) perusahaan P3MI yang lain telah merampungkan semua persiapan pemberangkatan hingga tibalah masa Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).
"Dari 160 orang, yang sudah kita siapkan dokumen itu berjumlah 147 orang. Tapi yang sudah terverifikasi itu berjumlah 125 orang dan secara ketentuan setelah satu (1) hari setelah verifikasi itu akan dilakukan OPP. Nah pada tanggal 31 Mei itu, kita sudah siapkan semuanya untuk dilakukan OPP, bahkan petugas dari BP2MI Mataram juga sudah siap melakukan OPP. Namun hingga saat jam 12 siang hingga jam 14 siang, belum ada kejelasan, mereka juga petugas tidak berani melaksanakan OPP karena katanya ada instruksi dari pusat, kita juga tidak tahu masalah apa yang terjadi. Padahal pada tanggal 31 Mei itu, kami juga sudah menyiapkan pesawat untuk pemberangkatan CPMI ini. Dengan keadaan ini, P3MI ini menjadi resah juga. CPMI juga merasa kesal dengan ketidakjelasan ini, apalagi mereka sudah dua (2) tahun ini menanti untuk diberangkatkan," pungkasnya. (GA. Im/Ese*)