Sekda NTB, HL Gita Ariadi. |
Mataram, Garda Asakota.-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat
(NTB) akan mengoptimalkan langkah-langkah dalam mencapai target penambahan pendapatan
sebesar Rp270 Milyar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Langkah yang akan diambil seperti
pemberian insentif pajak kendaraan bermotor (PKB), peningkatan inovasi layanan,
penguatan kapasitas BUMD, validasi data potensi PAD, peningkatan koordinasi
dengan stakeholder, penegakan hukum dan penguatan regulasi yang mendukung
penerimaan PAD,” jelas Sekda NTB, HL Gita Ariadi, saat
memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan Fraksi-fraksi Dewan pada Paripurna yang
digelar, Senin malam 19 September 2022.
Terkait dengan dasar hukum dan asumsi
penetapan target pendapatan di gili trawangan, mengingat realisasinya masih
jauh dari target, sementara pelaksanaan APBD tersisa hanya 3 bulan.
Pihaknya menjelaskan bahwa Pemprov dalam
menentukan dasar hukum dan asumsi pendapatan di gili trawangan adalah,
didasarkan pada hasil penilaian DJKN tahun 2018 yang menetapkan besaran nilai
per meter persegi atas tanah di gili trawangan.
Namun,
besaran nilai tersebut tidak dapat diterapkan karena Pemprov saat ini sedang
melakukan tahap pemulihan aset pasca pemutusan perjanjian kontrak produksi
dengan PT Gili Trawangan Indah, terlebih lagi kondisi perekonomian masyarakat
di gili trawangan masih terdampak pandemi covid-19.
Pemprov
juga saat ini telah berupaya untuk mempercepat proses kerjasama pemanfaatan
tanah dengan masyarakat atau pihak ketiga yang mengacu pada PP Nomor 18 tahun
2021 dengan pengenaan besaran tarif atau uang wajib tahunan yang berpedoman
pada Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2018.
“Sejak
tanggal 11 januari 2022, Pemprov telah bekerjasama dengan masyarakat atau pihak
ketiga dan saat ini masih terus berproses,” jelasnya.
Dikatakannya,
Pemprov sedang dan akan terus
berupaya secara maksimal untuk dapat merealisasikan target pendapatan daerah
tahun anggaran 2022.
Sementara, terkait dengan kesesuaian antara
pelaksanaan APBD dengan RPJMD, serta persentase capaian RPJMD sampai dengan
saat ini.
Pihaknya
menjelaskan, bahwa dalam penyusunan perencanaan dan penganggaraan setiap
tahunnya, pihak eksekutif selalu berpedoman pada perencanaan program
sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi NTB tahun 2019-2023 dan
dijabarkan setiap tahunnya melalui RKPD.
Bahkan
dengan penerapan perencanaan berbasis elektronik melalui e-planning (SIPD),
tidak memungkinkan bagi setiap daerah untuk menambah program baru di luar yang
telah ditetapkan.
“Perencanaan
program yang dilaksanakan sesuai dengan sasaran pembangunan yang ditargetkan
dalam RPJMD Provinsi NTB tahun 2019-2023, terdapat 26 sasaran pembangunan
daerah dengan 37 indikator kinerja sebagai ukuran keberhasilan visi dan misi
pembangunan NTB,” terangnya.
Berdasarkan
hasil evaluasi sampai tahun 2021, terdapat 27 indikator atau 72,97% sudah
memenuhi target, bahkan 17 diantaranya melampui target akhir RPJMD tahun 2023.
“Sedangkan
10 indikator belum memenuhi target namun progresnya on the track dengan
rata-rata capaian di atas 70%,” sambungnya.
Dengan
sisa waktu 2 tahun penjabaran RPJMD (tahun 2022 dan 2023), pihak eksekutif
optimitis, semua target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD akan dapat
dipenuhi hingga akhir tahun RPJMD pada tahun 2023.
Terkait dengan ploting anggaran pada BRIDA dan
proporsi ploting anggaran perangkat daerah, dijelaskannya
bahwa anggaran pada BRIDA didominasi untuk beasiswa kepada masyarakat NTB.
Sementara, terkait program dalam APBD Perubahan
untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM, dijelaskannya bahwa
pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar 2% dari dana transfer
umum triwulan IV, sesuai dengan amanat peraturan menteri keuangan nomor
134/pmk.07/2022, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak kenaikan
inflasi tahun 2022.
“Adapun
jenis belanja dimaksud adalah bantuan sosial untuk modal usaha kepada umkm dan
bantuan peralatan untuk pelaku usaha dalam rangka penciptaan lapangan kerja,”
tandasnya. (GA. Im/Ese*)