Kantor BPKP Perwakilan NTB |
Mataram, Garda Asakota.-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan atau kontraktor lokal Bima, Rabu 12 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi, hari ini ada tiga perusahaan yang diklarifikasi KPK, diantaranya CV. BL, CV. NJ dan CV. RB.
Tiga perusahaan ini dimintai keterangan hampir bersamaan di ruangan yang sama, Rabu 12 Oktober 2022 di gedung BPKP NTB. Ini merupakan klarifikasi hari kedua setelah sebelumnya empat rekanan dipanggil.
Dari tiga perusahaan itu, dua orang terpantau keluar dari ruang pemeriksaan Pukul 13.00 dan Pukul 13.30 Wita. Direktur CV. BL inisial J sempat terlihat keluar dari koridor yang terhubung ke pintu utama. J terlihat mencari sesuatu dan sempat berinteraksi dengan Satpam BPKP, lantas masuk lagi ke ruang pemeriksaan.
Terlihat juga Direktur CV. NJ inisial W bersama tiga orang rekannya keluar menuju gerbang gedung BPKP. Saat hendak diwawancarai, salah satu diantaranya mengisyaratkan agar mencoba bertanya langsung ke W usai istirahat makan.
Sementara J yang sebelumnya sempat keluar, tidak terlihat lagi keluar seperti perwakilan perusahaan lainnya yang diperiksa penyidik KPK.
Dalam dokumen yang diperoleh, dua perusahaan ini masing masing jadi pemenang lelang dua paket proyek.
CV BL mendapat pengadaan listrik dan Penerang Jalan Umum (PJU) perumahan Jatibaru dengan nilai kontrak Rp618.337.178 juta.
CV BL juga terkait dengan pengadaan mengadakan listrik dan PJU perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 912.444.957 juta.
Sementara CV NJ melakukan pengerjaan jalan lingkungan perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 5.321.521.292 miliar.
Perusahaan ini juga terkait dengan pengerjaan proyek SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp 571.733.000 juta.
Bagaimana keterkaitan dua perusahaan ini? , menurut informasi, proyek yang dikerjakan oleh dua perusahaan ini diduga milik oknum keluarga pejabat di Kota Bima.
"Kalau saya sih bukan proyek sendiri," ungkap W kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. (GA. 212*)