-->

Notification

×

Iklan

Bapemperda DPRD NTB Gelar FGD Enam Raperda Prakarsa Dewan

Thursday, November 10, 2022 | Thursday, November 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-10T01:39:59Z

 

Ketua Bapemperda DPRD NTB, Akhdiansyah, SH.I.,



Mataram, Garda Asakota.-


Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB, gelar Forum Group Discussion (FGD) Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD NTB tahun 2022, bersama akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan leading sektor terkait, tanggal 10 - 12 November 2022, di Aruna Hotel Senggigi, Lombok Barat.

 

Adapun Enam Raperda yang akan di FGD kan itu yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Kedua Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

 

Keempat Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi NTB, Kelima Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Keenam Raperda tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan.

 

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi NTB, Akhdiansyah menyampaikan, Enam Raperda Prakarsa Dewan itu dianggap mendesak untuk disesuaikan dengan UU Cipta Kerja.

 

"Sebenarnya ada 11 Raperda, tapi yang bisa ditindaklanjuti karena dianggap mendesak berdasarkan surat Kemendagri yang meminta kepada Pemprov untuk menyesuaikan regulasi dengan UU Ciptaker, hanya Enam Raperda," ungkapnya Rabu 9 November 2022.

 

Menurut Akhdiansyah, kalau tidak segera disesuaikan, maka banyak yang akan menghambat program, dan penganggaran bisa terhambat dalam hal implementasi.

 

"Raperda tentang perlindungan PMI ini, khusus bahas mekanisme ke luar daerah, karena ini diatensi," tuturnya.

 

Kemudian lanjut sapaan Guru To'i, mengenai Raperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan Jalan, karena tingginya angka kecelakaan, sehingga fasilitas kenyamanan itu penting. Begitu halnya terkait Raperda penyelenggaraan Kepariwisataan itu kaitan bagaimana bisa mendatangkan impact bagi pendapatan asli daerah (PAD).

 

"Mengenai Raperda perizinan berusaha, kita inginkan agar mempermudah investasi supaya lancar di daerah," kata Politisi PKB ini.

 

Akhdiansyah mengaku, dari beberapa Raperda yang akan dibahas untuk dijadikan Perda itu, ada luncuran tahun sebelumnya. Namun akan dibahas pada bulan Maret - April di 2023.

 

"Desember ini, kita juga akan bahas Raperda RT/RW, malah akan dibentuk pansus baru lagi," ujarnya.

 

Yang jelas kata Akhdiansyah, soal implementasi adalah urusan nanti, Bapemperda hanya ingin kualitatif dan selektif betul-betul ingin memunculkan wajah daerah. (**)

×
Berita Terbaru Update