Drs. Muhammad Saleh |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Kota Bima tahun 2022, cukup tinggi. Angka SILPA ini justru melonjak dibandingkan tahun anggaran 2021.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Bima, total SILPA tahun 2022 sebesar Rp57 miliar.
"SILPA 57 miliar, setelah keluar pembiayaan bersih jadi Rp55 miliar," ungkap Kepala BPKAD Kota Bima, Drs. Muhammad Saleh, kepada sejumlah wartawan, Selasa (3/1/2023).
Sedangkan angka SILPA APBD Kota Bima pada tahun 2021, hanya sebesar Rp21 miliar. Artinya ada kenaikan anggaran yang gagal dibelanjakan sebesar Rp36 miliar, dari tahun 2021 ke tahun 2022.
Sumber angka SILPA tahun 2022, Saleh menyebut dari anggaran belanja modal/fisik seperti untuk pembangunan masjid Agung Al-Muwahidin, pembangunan kampus IAIN dan beberapa pekerjaan fisik lainnya.
Saleh mengklaim, besarnya SILPA tidak berarti daerah tidak mampu belanjakan sehingga mendapatkan punishment atau sanksi dari Pemerintah Pusat.
Pasalnya jelas Saleh, ada kondisi tertentu yang membuat APBD tidak bisa dibelanjakan.
"Contohnya, anggaran Rp10 miliar yang diplotkan untuk IAIN, gagal dibelanjakan karena terkendala izin dari Presiden RI yang belum ada. "Jadi tidak ada punishment," tegasnya.
Termasuk soal naik turunnya dana transfer dari Pemerintah Pusat, tidak bergantung pada besar dan kecilnya SILPA tapi banyak hal lain. Seperti jumlah penduduk, luas wilayah dan kemampuan uang negara.
Meski demikian, Saleh menambahkan anggaran tersebut akan diluncurkan kembali dalam program atau kegiatan yang serupa serta yang pekerjaan lainnya.
"Tahun 2023 akan diluncurkan kembali dengan program yang sama dan item-item kegiatan lainnya," pungkasnya. (GA. 355*)