Jubir Bapemperda DPRD NTB, Adhar, menyerahkan laporan penjelasan Bapemperda kepada Limpinan DPRD NTB saat Rapat Paripurna yang digelar, Rabu 08 Maret 2023. |
Mataram, Garda Asakota.-
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengajukan enam
(6) buah Rancangan Perda (Ranperda) Prakarsa DPRD NTB.
Dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Rabu 08 Maret 2023
di Ruang Rapat Utama DPRD NTB, Enam buah Ranperda yang merupakan prakarsa DPRD
NTB tersebut adalah Ranperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan, Ranperda tentang
Perubahan atas Perda Nomor 02 tahun 2017 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan
Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan
berusaha di daerah, Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal
Daerah Provinsi NTB, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, dan
Ranperda tentang Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan.
“Keenam buah Ranperda tersebut telah dilakukan pembahasan dan
kajian yang mendalam hingga sampai pada tahap usulan pada saat rapat paripurna
ini. Yaitu melalui tahapan hearing dengan kelompok masyarakat, Focus Group
Discussion dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah, serta uji publik
dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat,” terang Juru Bicara Bapemperda
DPRD NTB, Adhar, saat menyampaikan penjelasan dihadapan rapat paripurna DPRD
NTB.
Keenam buah Ranperda Prakarsa DPRD NTB, selanjutnya sesuai dengan
Tata Tertib (Tatib) DPRD dan ketentuan yang ada akan dikritisi oleh
Fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna berikutnya.
“Keenam Ranperda ini memerlukan pandangan yang kritis dan
konstruktif dari Fraksi-fraksi Dewan untuk menghasilkan Ranperda yang baik,
responsif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat NTB,” ujar politisi Partai
Berkarya ini.
Dengan adanya usulan enam buah Ranperda tersebut, pihaknya berharap
adanya tekad dan dukungan dari Pimpinan Dewan, Pimpinan Komisi, dan Fraksi agar
keenam usulan ranperda tersebut dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.
“Sehingga dapat menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja
Dewan,” kata Adhar.
Rapat Paripurna DPRD NTB yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB,
Nauvar Furqony Farinduan, menuai interupsi dari anggota DPRD NTB.
Salah satunya adalah dari Anggota DPRD NTB dari Fraksi PPP,
Syirajuddin SH.
Syirajuddin mengingatkan agar dalam melakukan fungsi legislasi,
lembaga Dewan tidak hanya mengejar aspek kuantitas saja.
“Akan tetapi kualitasnya tidak kita perhatikan. Sekarang mari kita
evaluasi, sudah berapa ribu Perda yang dilahirkan di gedung ini yang tidak
memiliki asas manfaat dan kepastian. Nah sekarang kita disibukan lagi dengan
pengajuan usulan Ranperda baru,” kata pria yang juga Ketua Komisi I DPRD NTB
ini.
Pihaknya meminta agar sebelum dilanjutkan pembahasan usulan enam
Ranperda Prakarsa Dewan tersebut agar terlebih dahulu melakukan langkah evaluasi
terhadap sejumlah Perda yang telah dilahirkan sebelumnya.
“Perda-perda yang dilahirkan sebelumnya harus dievaluasi terlebih dahulu terkait asas kemanfaatan dan kepastian hukumnya untuk masyarakat dan daerah. Dan rapat paripurna terkait penjelasan usulan enam ranperda ini agar dipending terlebih dahulu,” pungkasnya. (GA. Ese*)