-->

Notification

×

Iklan

Gerindra Berhentikan dan Ajukan PAW Mori Hanafi, Ali Al Khairi: Penggantinya Ali Jaharuddin

Monday, March 13, 2023 | Monday, March 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-13T10:55:24Z

 

Sekretaris DPW Partai Gerindra NTB. Ali Al Khairi.



Mataram, Garda Asakota.-


 

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerindra Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ali Al Khairi, mengungkapkan politisi Partai Gerindra, H Mori Hanafi, sudah secara resmi diberhentikan dari partai besutan Prabowo Subianto.

 


“Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya sudah terbit dari DPP Partai Gerindra. Langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, bapak Prabowo Subianto, serta Sekjen DPP. Dan SK Pemberhentian itu tadi sudah langsung diserahkan ke bapak Mori Hanafi melalui salah seorang stafnya,” kata Ali Al Khairi kepada sejumlah wartawan diruang Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Senin 13 Maret 2023.

 


SK Pemberhentian H Mori Hanafi tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra.

 


“Tetapi SK dari Majelis Kehormatan tersebut tidak bisa dijadikan rujukan karena pemberhentian seseorang dari keanggotaan partai hanya bisa dilakukan melalui SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen. Dan itu sudah ditandatangani pada tanggal 21 Februari 2023,” timpalnya.

 


Akibat dari lahirnya SK Pencabutan keanggotaan Mori Hanafi dari Partai Gerindra, maka status Mori Hanafi  dari keanggotaannya sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra juga dicabut.

 


“Dan sudah kami ajukan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW). Hari ini kami sudah bersurat ke Pimpinan DPRD NTB dan menyampaikannya ke Ketua DPRD NTB,” ujarnya.

 


Sesuai dengan ketentuan yang ada, politisi Gerindra yang akan menggantikan H Mori Hanafi adalah Ali Jaharuddin.

 


“Mekanisme selanjutnya nanti, Pimpinan DPRD NTB akan bersurat ke KPU, KPU nanti yang akan memproses nama pengganti Mori. Tapi berdasarkan database yang ada pengganti Mori adalah Ali Jaharuddin,” ujarnya.

 


Pihaknya mengaku sudah menyiapkan langkah persiapan ketika muncul gugatan dari Mori Hanafi terkait pemberhentian dan langkah PAW itu.

 


“Keterlaluanlah kalau dia (Mori Hanafi, red.) gugat karena dia sudah pindah partai. Bahkan kalau dia membuat diksi bahwa Partai Gerindra sudah berlaku dzholim, yang dzholim itu siapa kalau sudah seperti inikan. Dari awalkan aroma dan warnanyakan sudah Nasdem. Tapi justru masih menyambi sebagai anggota Dewan dari Partai Gerindra. Sebagai politisi yang gentle dan ksatria harusnya dia langsung keluar dari Partai Gerindra,” kata Ali.

 


Pihaknya meminta agar Fraksi Partai Gerindra dapat mengawal proses PAW yang sudah diajukan tersebut dapat berproses dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

 


“Karena inikan hak partai. Dan kami tidak ingin ada kekosongan dalam waktu yang terlalu lama,” tandasnya.

 


Sementara itu, H Mori Hanafi yang coba dihubungi wartawan via telpon selulernya mengaku sedang berada di Jakarta dan belum mengetahui adanya keputusan Partai Gerindra yang telah mencabut keanggotaannya dari Partai dan telah mengeluarkan surat PAW atas dirinya.

 


“Maaf saya lagi di Jakarta. Kalau soal itu saya belum tahu persis informasinya,” pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update