Sekretaris DPW Partai Gerindra NTB. Ali Al Khairi.
Mataram, Garda Asakota.-
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerindra
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ali Al Khairi, mengungkapkan politisi
Partai Gerindra, H Mori Hanafi, sudah secara resmi diberhentikan dari partai
besutan Prabowo Subianto.
“Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya sudah terbit dari DPP
Partai Gerindra. Langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra,
bapak Prabowo Subianto, serta Sekjen DPP. Dan SK Pemberhentian itu tadi sudah
langsung diserahkan ke bapak Mori Hanafi melalui salah seorang stafnya,” kata Ali
Al Khairi kepada sejumlah wartawan diruang Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Senin
13 Maret 2023.
SK Pemberhentian H Mori Hanafi tersebut merupakan tindak
lanjut dari SK Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra.
“Tetapi SK dari Majelis Kehormatan tersebut tidak bisa
dijadikan rujukan karena pemberhentian seseorang dari keanggotaan partai hanya
bisa dilakukan melalui SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen. Dan
itu sudah ditandatangani pada tanggal 21 Februari 2023,” timpalnya.
Akibat dari lahirnya SK Pencabutan keanggotaan Mori Hanafi
dari Partai Gerindra, maka status Mori Hanafi dari keanggotaannya sebagai anggota Fraksi Partai
Gerindra juga dicabut.
“Dan sudah kami ajukan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hari ini kami sudah bersurat ke Pimpinan DPRD NTB dan menyampaikannya ke Ketua
DPRD NTB,” ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, politisi Gerindra yang
akan menggantikan H Mori Hanafi adalah Ali Jaharuddin.
“Mekanisme selanjutnya nanti, Pimpinan DPRD NTB akan
bersurat ke KPU, KPU nanti yang akan memproses nama pengganti Mori. Tapi
berdasarkan database yang ada pengganti Mori adalah Ali Jaharuddin,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah menyiapkan langkah persiapan ketika
muncul gugatan dari Mori Hanafi terkait pemberhentian dan langkah PAW itu.
“Keterlaluanlah kalau dia (Mori Hanafi, red.) gugat karena dia
sudah pindah partai. Bahkan kalau dia membuat diksi bahwa Partai Gerindra sudah
berlaku dzholim, yang dzholim itu siapa kalau sudah seperti inikan. Dari
awalkan aroma dan warnanyakan sudah Nasdem. Tapi justru masih menyambi sebagai
anggota Dewan dari Partai Gerindra. Sebagai politisi yang gentle dan ksatria harusnya
dia langsung keluar dari Partai Gerindra,” kata Ali.
Pihaknya meminta agar Fraksi Partai Gerindra dapat mengawal proses
PAW yang sudah diajukan tersebut dapat berproses dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya.
“Karena inikan hak partai. Dan kami tidak ingin ada
kekosongan dalam waktu yang terlalu lama,” tandasnya.
Sementara itu, H Mori Hanafi yang coba dihubungi wartawan via
telpon selulernya mengaku sedang berada di Jakarta dan belum mengetahui adanya
keputusan Partai Gerindra yang telah mencabut keanggotaannya dari Partai dan
telah mengeluarkan surat PAW atas dirinya.
“Maaf saya lagi di Jakarta. Kalau soal itu saya belum tahu persis informasinya,” pungkasnya. (GA. Im*)