-->

Notification

×

Iklan

Reses di Tambana, Empat Orang Anggota Dewan Ini Terima Sejumlah Aspirasi Warga

Thursday, March 9, 2023 | Thursday, March 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-09T10:00:45Z

 

Reses di lingkungan Tambana Kelurahan Jatiwangi Asakota, anggota DPRD Kota Bima Dapil Asakota banyak menerima aspirasi dari warga.




Kota Bima, Garda Asakota.-



Setelah pada pagi harinya menggelar pertemuan dengan segenap elemen masyarakat di lingkungan Tato Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, empat orang anggota DPRD Kota Bima Dapil Asakota yakni, Sukri Dahlan, S.Sos (Demokrat), Syamsuddin (PAN), Hj. Rini Anggariani, SE (PBB) dan Hj. Gina Andriani dari Partai Golkar, pada Kamis siangnya,  (9/3/2023) melaksanakan reses di Lingkungan Tambana Kelurahan Jatiwangi untuk kembali menjaring aspirasi masyarakat.


Pantauan langsung wartawan, selama pelaksanaan kegiatan reses, para anggota dewan menyampaikan berbagai program yang telah dilaksanakan, mereka juga menjaring masukan dan saran serta aspirasi dari masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.


Reses di Tambana terungkap adanya beragam usulan warga seperti disampaikan oleh Ketua Rw. 06, A. Haris.


Sebelum menyampaikan usulannya, secara khusus dia memberikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan Dapil Asakota yang telah memperjuangkan banyak hal terkait dengan pembangunan di lingkungan Rw-nya, baik dari sisi infrastruktur maupun di sisi pemberdayaan.


"Luar biasa bapak ibu Dewan, telah berkontribusi besar selama ini untuk kami warga lingkungan Tambana, meski harus diakui pula masih banyak juga yang perlu penanganan lebih lanjut," ungkapnya.



Bukan hanya A Haris, warga lainnya begitu bersemangat menyampaikan usulannya. Ada yang meminta penerangan jalan sebagaimana disampaikan oleh Warga Rt. 22, Husni. "Saya usulkan penerangan jalan mulai dari TPU Tambana sampai perbatasan kelurahan Ule," ujarnya.


Sementara itu seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Endang Sulis memohon agar pengaspalan jalan lingkungan sepanjang 300 meter menuju Ponpesnya dapat direalisasikan, karena selama ini sudah puluhan pengendara motor menjadi korban jatuh saking rusaknya jalan tersebut. "Mohon diatensi," pintanya.


Warga lainnya Firmansyah, meminta pembebasan lahan untuk kegiatan sosial masyarakat khususnya kegiatan olahraga. 


Diakuinya selama ini, warga Tambana kerap menggunakan lahan kosong milik warga untuk aktivitas olah raga. 


"Mirisnya hati kami yang acap kali melihat tiang dan net volly di cabut oleh pemilik tanah," keluhnya.


Menjawab beragam usulan masyarakat, Sukri Dahlan, S.Sos, salah satu dari anggota DPRD Kota Bima Dapil Asakota menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya selaku aspirator masyarakat di lembaga dewan adalah semata mata melaksanakan tupoksi untuk menjaring aspirasi masyarakat, tentu berdasarkan skala prioritas.


Disyukurinya bahwa pada tahun ini secara umum Kelurahan Jatiwangi mendapatkan kucuran dana yang cukup siginifikan yaitu senilai Rp4 miliar lebih untuk mendukung aspirasi yang selama ini disuarakan masyarakat.


"In shaa Allah alokasi anggaran itu akan direalisasikan tahun ini, semua berkat do'a dan dukungan masyarakat," ujarnya lagi.


Demikian pula yang di usulkan hari ini meski dengan anggaran yang terbatas pihaknya akan terus berjuang dan tidak akan tinggal diam menggolkannya kedalam APBD Kota Bima.

 


"In shaa Allah, semua akan jadi atensi dan akan kami koordinasikan secepatnya paling tidak selambatnya di APBD Perubahan, kalaupun tidak bisa tahun ini In shaa Allah tahun depan, semua jadi atensi yang akan kami bahas di paripurna," kata duta Partai Demokrat tersebut


Mengenai usulan jalan menuju pondok pesantren anggota dewan lainnya, Syamsuddin menjelaskan bahwa usulan itu sebenarnya sudah masuk dalam skala prioritas.


Hanya saja, kata dia, pihaknya ditantang apakah pagar TPU atau jalan tersebut yang mesti diutamakan.


"Karena pagar kuburan sudah menjadi  prioritas awal maka usulan penataan jalan menuju pondok di tunda dulu, tapi in shaa Allah akan tetap jadi prioritas tahun depan.


Sementara menyangkut pembebasan lahan itu sangat sulit karena berbenturan dengan aturan Permendagri 2019," jelasnya sekaligus menjawab usulan pembebasan lahan untuk sarana olah raga. 



Gina Andriani, anggota DPRD dari Partai Golkar menambahkan bahwa segala masukan maupun usulan dari warga tetap akan menjadi atensi.


Tentunya, dengan berkolaborasi dulu bersama rekan rekan anggota dewan lainnya. "Karena kami tidak bisa berjuang sendiri sendiri di lembaga dewan," tambahnya. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update