Ilustrasi |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Belum usai kasus demam berdarah dengue (DBD) yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti. Kini warga Kota Bima dihantui wabah rabies, penyakit yang disebabkan gigitan anjing gila.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima, tercatat ada 37 kasus gigitan anjing gila yang tersebar di wilayah Kota Bima, terhitung sejak Bulan Januari sampai dengan Maret 2023.
"Mulai Januari-Maret, ada 37 kasus gigitan anjing gila di Kota Bima," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima Juwaihar, Selasa (14/3/2023).
Ia mengaku puluhan kasus gigitan didominasi anak-anak tersebut, ditangani di sejumlah Puskemas. Tercatat di Puskesmas Mpunda menangani 10 kasus, di Puskesmas Rasanae Timur 7 kasus dan Puskesmas di Jatibaru ada 8 kasus.
"Sementara di Puskesmas Paruga 5 kasus, Penanae 3 kasus, Kelurahan Kolo sebanyak 3 kasus dan Kelurahan Kumbe 1 kasus," ujarnya.
Juwaihar menambahkan, pihaknya sudah mengambil sampel otak anjing yang telah dieliminir oleh masyarakat. Bahkan telah dikirim ke Laboratorium Denpasar untuk diuji.
"Kami mengimbau warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan," harapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan menyebutkan bahwa karena minimnya anggaran di OPD diharapkan kepada komponen masyarakat untuk melakukan eliminasi sendiri dan bila ada korban gigitan direkomendasikan untuk di bawa langsung ke RS Kota Bima di Ranggo. (GA. 212*)