Salah satu saksi yang datang memenuhi panggilan Penyidik KPK di Mako Brimob Sambinae, Sabtu (11/11/2023). |
Kota Bima, Garda Asakota.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan dan mendalami dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan mantan Walikota Bima 2018-2023, HM. Lutfi (HML). Sejak tanggal 5 Oktober 2023, penyidik resmi menahan HML di Rutan KPK.
Memasuki hari kelima pemeriksaan sejumlah saksi di Mako Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB, KPK dikabarkan memanggil sejumlah Pejabat penting di Pemkot Bima, bendahara gaji, dan sejumlah pihak swasta lainnya.
Berdasarkan pantauan langsung sejumlah wartawan, Sabtu pagi (11/11/2023) terlihat sejumlah saksi hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK seperti Fitrah (One Rontu) keponakan mantan Walikota Bima HM Lutfi dan Furkan, seorang kontraktor.
Fitrah hadir sekitar pukul 09.10 Wita menggunakan sepeda motor dan melapor diri di petugas penjagaan Mako Brimob.
Setelah menunjukan surat panggilan dari KPK, Fitrah yang memakai jaket dan penutup kepala tersebut dipersilahkan untuk menuju ruangan pemeriksaan.
Sebelumnya, Furkan seorang kontraktor juga hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK. Furkan hadir sekitar pukul 08.35 Wita.
Yang bersangkutan kabarnya datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sejumlah proyek yang tengah ditangani KPK
Informasi lain, Fitrah juga dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang menjerat mantan Walikota Bima. Fitrah kabarnya menguasai konsultan selama tahun 2019-2023. (GA. 212*)