Mataram, Garda Asakota.-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB), Dr TGH, Hazmi Hamzar, mendorong Aparat Penegak Hukum
(APH) menindaklanjuti adanya laporan polisi terkait dengan statemen Anggota
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Arya Wedakarna, yang diduga menghina wanita berhijab.
“Kalau memang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian berarti memang
kasusnya ssedang berjalan. Mari kita hormati saja proses hukumnya,” kata Anggota
Komisi III DPRD NTB ini kepada wartawan, Kamis 04 Jamuari 2024.
Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan yang juga sedang
bertarung sebagai Caleg DPR RI Dapil Pulau Lombok ini mengaku mengetahui
statemen anggota DPD RI itu sudah viral atau sudah ditonton oleh banyak orang,
maka jika tidak ditanggapi secara serius akan menimbulkan hal-hal baru.
“Bagi saya silahkan saja, kalau ada masalah, maka perangkat
hukum itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar hal seperti ini tidak
terulang lagi. Pernyataan soal SARA ini sangat sensitif dan tidak bisa kita
jadikan mainan,” ujar pria yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan
Maraqittaqlimat Mamben NTB ini.
Pihaknya juga meyakini bahwa secara institusi, lembaga DPD
RI pasti akan menyikapi secara serius lontaran pernyataan anggota DPD RI yang disinyalir
melanggar kode etik sebagai anggota DPD RI.
“Saya kira Pimpinan DPD RI itu akan melihat persoalan ini
karena kalau sudah menyangkut persoalan SARA, maka bagaimanapun negara pasti akan
menyikapinya secara serius,” tegas TG Hazmi.
Menurut TG Hazmi, wanita berhijab atau perempuan berjilbab
sudah menjadi ciri dari wanita muslimah.
“Mau dimanapun dia berada, itulah pakaiannya sebagai seorang
muslimah. Dan negara menjamin soal kebebasan beragama ini. Hal itu semestinya
tidak perlu diutak atik lagi. Apalagi jumlah wisatawan muslim di Bali juga
banyak,” kata TG Hazmi.
Pada hari Rabu, 03 Januari 2024, Direktur Lombok Global
Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin, melaporkan secara resmi anggota DPD RI,
Arya Wedakarna, ke Ditreskrimsus Polda NTB.
Bersama sejumlah aktivis lainnya, Arya dilaporkan karena
pernyataannya yang mengaku tak suka wanita berhijab jadi front
line di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Ini bentuk
kepedulian kami sebagai anak bangsa yang khawatir dengan statement seperti itu,
apalagi keluar dari seorang anggota DPD RI yang terhormat. Kalimat itu bagi
kami tidak layak, sangat tidak layak diucapkan. Apalagi kami sebagai seorang
muslim yang identik dengan Islam. Statemen itu sangat melukai hati kami sebagai
umat Muslim dan sebagai anak bangsa," ujar Direktur Lombok Global Institut
(Logis) NTB, M Fihiruddin usai melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB,
Rabu (03/12/2024).
Fihir menilai pernyataan Arya Wedakarna sangat
mengkhawatirkan dan berpotensi menciderai kehormatan lembaga legislatif.
Semestinya kata dia, pejabat publik (anggota DPD RI) menjadi penjaga
harmonisasi agama, ras dan berbangsa dalam segala situasi.
"Dengan adanya laporan ini, kami harap penyidik Polda
NTB untuk segera bertindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Polda NTB harus gerak cepat untuk memanggil Senator Arya ke Polda NTB,"
pintanya.
Sebelumnya video senator Arya Wedakarna melontarkan
kata-kata yang dianggap rasis viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2
menit 16 detik tersebut, Arya mengungkapkan kekesalannya terhadap sejumlah
pegawai saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea
Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu,
saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang
penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur
Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau
bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya.
Diketahui video tersebut merupakan peristiwa dalam rapat DPD RI saat Arya Wedakarna menegur kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara. Arya saat itu merasa mendapat perlakuan tidak ramah dari petugas bandara, termasuk dari sejumlah oknum pegawai (berhijab) di lingkup bandara dan petugas dari Kanwil Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai. (GA. Im*)