-->

Notification

×

Iklan

TGH Hazmi Hamzar Minta Polisi Sikapi Serius Laporan Terhadap Arya Wedakarna

Thursday, January 4, 2024 | Thursday, January 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-05T05:38:35Z





Mataram, Garda Asakota.-

 


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr TGH, Hazmi Hamzar, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti adanya laporan polisi terkait dengan statemen Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Arya Wedakarna, yang diduga menghina wanita berhijab.

 


“Kalau memang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian berarti memang kasusnya ssedang berjalan. Mari kita hormati saja proses hukumnya,” kata Anggota Komisi III DPRD NTB ini kepada wartawan, Kamis 04 Jamuari 2024.

 


Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan yang juga sedang bertarung sebagai Caleg DPR RI Dapil Pulau Lombok ini mengaku mengetahui statemen anggota DPD RI itu sudah viral atau sudah ditonton oleh banyak orang, maka jika tidak ditanggapi secara serius akan menimbulkan hal-hal baru.

 


“Bagi saya silahkan saja, kalau ada masalah, maka perangkat hukum itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Pernyataan soal SARA ini sangat sensitif dan tidak bisa kita jadikan mainan,” ujar pria yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Maraqittaqlimat Mamben NTB ini.

 


Pihaknya juga meyakini bahwa secara institusi, lembaga DPD RI pasti akan menyikapi secara serius lontaran pernyataan anggota DPD RI yang disinyalir melanggar kode etik sebagai anggota DPD RI.

 


“Saya kira Pimpinan DPD RI itu akan melihat persoalan ini karena kalau sudah menyangkut persoalan SARA, maka bagaimanapun negara pasti akan menyikapinya secara serius,” tegas TG Hazmi.

 


Menurut TG Hazmi, wanita berhijab atau perempuan berjilbab sudah menjadi ciri dari wanita muslimah.

 


“Mau dimanapun dia berada, itulah pakaiannya sebagai seorang muslimah. Dan negara menjamin soal kebebasan beragama ini. Hal itu semestinya tidak perlu diutak atik lagi. Apalagi jumlah wisatawan muslim di Bali juga banyak,” kata TG Hazmi.

 


Pada hari Rabu, 03 Januari 2024, Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin, melaporkan secara resmi anggota DPD RI, Arya Wedakarna, ke Ditreskrimsus Polda NTB.

 


Bersama sejumlah aktivis lainnya, Arya dilaporkan karena pernyataannya yang mengaku tak suka wanita berhijab jadi front line di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

 


 "Ini bentuk kepedulian kami sebagai anak bangsa yang khawatir dengan statement seperti itu, apalagi keluar dari seorang anggota DPD RI yang terhormat. Kalimat itu bagi kami tidak layak, sangat tidak layak diucapkan. Apalagi kami sebagai seorang muslim yang identik dengan Islam. Statemen itu sangat melukai hati kami sebagai umat Muslim dan sebagai anak bangsa," ujar Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin usai melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB, Rabu (03/12/2024).

 


Fihir menilai pernyataan Arya Wedakarna sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menciderai kehormatan lembaga legislatif. Semestinya kata dia, pejabat publik (anggota DPD RI) menjadi penjaga harmonisasi agama, ras dan berbangsa dalam segala situasi.

 


"Dengan adanya laporan ini, kami harap penyidik Polda NTB untuk segera bertindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Polda NTB harus gerak cepat untuk memanggil Senator Arya ke Polda NTB," pintanya.

 


Sebelumnya video senator Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut, Arya mengungkapkan kekesalannya terhadap sejumlah pegawai saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara.

 


"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya.

 


Diketahui video tersebut merupakan peristiwa dalam rapat DPD RI saat Arya Wedakarna menegur kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara. Arya saat itu merasa mendapat perlakuan tidak ramah dari petugas bandara, termasuk dari sejumlah oknum pegawai (berhijab) di lingkup bandara dan petugas dari Kanwil Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update