Mataram, Garda Asakota.-
Dalam rangka meningkatkan
pengetahuan, keterampilan teknis dan pelayanan penempatan tenaga kerja,
Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada Tahun 2024
menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Dalam
Negeri untuk Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).
Pembinaan ini diikuti oleh 71
orang peserta yang berasal dari LPTKS se- Indonesia, Dinas
Provinsi/Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab di bidang penempatan dan
Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pendamping. Kegiatan ini diselenggarakan
selama 3 (tiga) hari dari tanggal 20-22 Mei 2024 di Prime Park Hotel.
Dalam sambutan pembukaannya,
Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Ditjen Binapenta dan PKK
Kemnaker RI Sri Kustiati menyampaikan sampai dengan saat ini ada 66 LPTKS yang
telah mendapatkan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan jumlah penempatan
sampai bulan April 2024 sebanyak 601 orang.
Sebanyak 9 LPTKS yang sudah
melaporkan data penempatannya, antara lain: PT. Danka Hureco, PT. Universal
Karya Mandiri, PT. Tunaskarya Indoswasta, PT. Karya Morowali, PT. Iconic Talent
Indonesia, PT. Sukses Mulia Sinergia, PT. Membangun Manusia Karya, PT. Afriliya
Mandiri Internasional dan PT. Aspidistra.
“Oleh karena itu, kepada LPTKS
yang belum menyampaikan laporan penempatan harap segera melaporkannya. Laporan
penempatan ini merupakan kewajiban dari LPTKS yang telah mendapatkan Sertifikat
Standar Terverifikasi,” himbau Sri.
Ia juga menyampaikan LPTKS
perlu memahami beberapa hal terkait mekanisme seleksi dan perekrutan tenaga
kerja Antar Kerja Lokal (AKL) dan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD).
"Jika mekanisme itu tidak
dipahami oleh pimpinan LPTKS, maka akan menyebabkan Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO)," tegas Sri.
Sementara itu, dalam
pemaparannya Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH menjelaskan
tentang kondisi demografi Provinsi NTB yang merupakan kepulauan dengan jumlah
penduduk sekitar 5,6 juta jiwa. Berdasarkan data BPS Tahun 2024, jumlah angkatan
kerja NTB sebesar 3,01 juta jiwa dengan pertumbuhan angkatan kerja baru sekitar
150-200 ribu orang tiap tahunnya. Jumlah penduduk yang bekerja sekitar 2,9 juta
jiwa. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB per Februari Tahun 2024 sebesar
3,30%.
"Ada penurunan sekitar
0,40% dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2023 dan posisinya masih di
bawah target TPT yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Berdasarkan data WLKP online,
diketahui ada 17.855 perusahaan di NTB dan 9000-nya merupakan perusahaan mikro.
Sementara perusahaan menengah dan besar hanya 726 perusahaan menengah, kurang
dari 500 perusahaan besar dan sisanya tidak teridentifikasi.
"Artinya kesempatan kerja
di NTB mayoritas adalah pekerja informal, pekerja rentan, dengan persentasi
75,36% yaitu 2,05 juta orang dan hanya 600 ribuan orang yang bekerja di sektor
formal," ungkap Aryadi.
Untuk mengatasi tantangan
tersebut, Disnakertrans NTB membuat Program Inovasi PePADU Plus sebagai langkah
konkret dalam mengatasi masalah pengangguran. Program yang berhasil meraih
penghargaan dari Kementerian PANRB sebagai salah satu inovasi pelayanan publik
terpuji ini bertujuan untuk memaksimalkan kerjasama antara lembaga pendidikan,
pelatihan, dan dunia industri, sehingga peserta pelatihan dapat langsung
terserap di dunia kerja setelah menyelesaikan program tersebut.
"Disnakertrans NTB juga
menjalin kerjasama dengan PT. Total HR Indonesia untuk melaksanakan Global
Talent Fest dalam menyediakan berbagai macam pelatihan secara gratis. Hal ini
sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja di NTB," jelasnya.
Program inovasi PePADU Plus
sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang
Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Adanya Perpres Nomor 68
tahun 2022 yang semakin dikuatkan dengan adanya Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang
Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, dimana perpres ini mewajibkan pemberi kerja
(dunia industri) memberikan informasi pekerjaan melalui satu sistem kepada
pemerintah.
"Harapannya melalui
PePadu Plus serta dikuatkan dengan Perpres No. 68 Tahun 2022 dan Perpres No. 57
Tahun 2023, 80% peserta pelatihan terserap bekerja ke dunia industri, baik di
dalam maupun luar negeri. Sisanya 20%, yakni 10% bisa melanjutkan pendidikan,
dan 10% yang tidak terserap akan diberikan bimbingan manajemen usaha, akses
pemasaran dan bantuan peralatan usaha agar bisa menjadi wirausaha
mandiri," harap Aryadi.
Saat ini di Pulau Sumbawa
terdapat pembangunan smelter oleh perusahaan pertambangan besar, yaitu PT.
Amman Mineral Nusa Tenggara (PT.AMNT) yang melibatkan 5 perusahaan aliansi
dan 600 perusahaan subkon. Sebelumnya, banyak
warga sekitar tidak terserap karena tidak memiliki skill, kompetensi dan
edukasi yang sesuai dengan sektor tersebut.
"Melalui Pepadu Plus ini,
kami berkolaborasi untuk membangun training center di sektor tambang dan
meyakinkan pihak DuDi bahwa tenaga kerja yang kita siapkan sesuai dengan
kebutuhan ,” ujar Aryadi.
Pada kesempatan itu, Aryadi
menyebutkan jumlah P3MI yang ada di NTB sebanyak 190 perusahaan, terdiri dari
23 kantor pusat dan 167 kantor cabang. P3MI yang boleh merekrut adalah
perusahaan yang memiliki izin dan job order. Namun harus dipastikan sektor (jabatan)
yang buka.
Selama 3 tahun terakhir kasus
PMI non prosedural mengalami penurunan. Disnakertrans NTB dan Polda NTB sudah
menangani 67 tersangka yang diduga TPPO, diantaranya P3MI, LPKS dan perorangan.
Paling banyak tersangka penempatan non prosedural dan TPPO adalah perorangan.
"Pencapaian ini tidak
lepas dari peran berbagai pihak yang gencar melakukan upaya preventif. Mulai
dari proses edukasi, penyampaian informasi dan rekrutmen tenaga kerja agar CPMI
yang ingin bekerja ke luar negeri bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,"
tuturnya.
Ia juga menyinggung tentang
isu eksodus penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemerintah daerah dalam
menangani TKA hanya memiliki tugas dan fungsi kewenangan untuk melakukan
pengawasan dan pembinaan. Sedangkan proses perizinan ada di pemerintah pusat.
"Penggunaan TKA
seringkali dipelintir. Padahal kenyataannya setiap bulan, PT AMNT dan
aliansinya selalu melaporkan jumlah TKA. Sampai bulan Februari lalu, jumlah TKA
di PT. AMNT dan aliansi sekitar 740 orang. Data tersebut sudah termasuk
keluarganya," ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Giri
perwakilan dari PT. Afriliya bertanya apakah angka pengangguran benar turun
atau tidak, karena banyak lulusan SMK yang bekerja di luar negeri. Ia juga
mengimbau pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pelatihan dan pemberdayaan sampai
ke desa agar masyarakat desa lebih merasakan manfaat akan hadirnya pemerintah.
Menanggapi hal tersebut,
Kadisnakertrans NTB menyampaikan kesempatan kerja dalam negeri sangat terbatas.
Di NTB sendiri, perusahaan menengah dan besar yang terdaftar hanya sekitar 700
perusahaan, bahkan perusahaan besar jumlahnya di bawah 100.
Ia mengimbau untuk merubah
mindset kalau tidak bekerja kantoran tidak dianggap bekerja. Bekerja di kelapa
sawit bukanlah pekerjaan rendahan. Dibutuhkan skill khusus. Oleh karena itu,
gaji pekerja kelapa sawit cukup besar. Permintaan perusahaan kelapa sawit untuk
wilayah NTB meningkat setiap tahunnya. Bahkan dari bulan Januari-Mei 2024 ada
2.800 orang NTB yang dikirim untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit di
Kalimantan.
"Animo yang besar ini
menunjukkan bahwa bekerja di kelapa sawit memiliki prospek bagus, tidak hanya
dari segi penghasilan namun ada perlindungan untuk pekerja," ujarnya.
Terkait program pelatihan dan
pemberdayaan di desa, Aryadi menyampaikan pemerintah memiliki program Mobile
Training Unit (MTU) yang dilakukan oleh BLK pemerintah maupun BLK komunitas.
"Karena jumlahnya terbatas, pemerintah berkolaborasi dan bergotong royong dengan desa dan perusahaan untuk menyisihkan sebagian dari dana desa dan CSR perusahaan untuk peningkatan kompetensi generasi muda setempat," pungkasnya. (**)