Kota Bima, Garda Asakota.-
Akademi Kebidanan (Akbid) Harapan Bunda Bima telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pembentukan satgas ini sebagai salah upaya pencegahan agar tidak terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Kami sudah membentuk Satuan Tugas PPKS lingkup kampus Akademi Kebidanan Harapan Bunda Bima, yang diawali dengan pembentukan panitia seleksi Satgas PPKS Akbid Harapan Bunda Bima," ungkap Ketua Pansel Satgas PPKS, Rostinah, S.KM., M. Kes, kepada Garda Asakota, Senin (20/5/2024).
Menurutnya, setelah dilakukan seleksi, ada tujuh orang Satgas terpilih setelah sebelumnya berhasil melewati tes wawancara. Mereka itu yakni, Nur Islamyati, S.Tr.Keb, M.KM, Dosen sekaligus sebagai Ketua PPKS, kemudian Taufiqurrahman, S.Kom, Dosen sebagai Sekertaris, Yati Purnama, S.ST.M.Kes, Dosen sebagai anggota dan empat mahasiswa Akbid yaitu Intan, Bunga Uswatun Hasanah, Annisa Khofifah dan Melati Mekar Sari juga sebagai anggota.
Menurutnya, salah satu misi Satgas PPKS yakni mewujudkan misi perguruan tinggi yang bebas dari aksi kekerasan seksual. Untuk itu, pihaknya berupaya sedapat mungkin mencegah tindakan dan perilaku yang mengarah pada terjadinya tindakan kekerasan seksual di kampus.
Tugas Satgas PPKS nantinya memberikan informasi melalui sosialisasi, edukasi, seminar dan sebagainya tentang kekerasan seksual di lingkungan kampus, memfasilitasi atau menjembatani memberikan pendampingan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Baik dengan pimpinan institusi, LPA, LBH atau pihak terkait dalam penanganan kekerasan seksual," ujarnya.
Tugas PPKS lainnya yakni melakukan kegiatan kegiatan pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan seksual dan memastikan kasus kekerasan seksual tidak terjadi di lingkungan kampus khususnya Akademi Kebidanan Harapan Bunda Bima.
"Dengan adanya Satgas PPKS ini, semoga bisa memberantas kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus sehingga tidak ada lagi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," harapnya. (GA. 003*)