Awal November Dijadwalkan Kunker di NTB
Mataram, Garda Asakota.-
Ekspektasi
masyarakat Pulau Sumbawa untuk memiliki Provinsi tersendiri sebagai wujud dari
upaya percepatan pembangunan di daerah, selangkah lagi bakal tercapai. Ini
terlihat dari adanya rencana pihak Komisi II DPR RI yang juga membidangi
masalah pemekaran wilayah untuk melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke NTB pada
sekitar awal November mendatang yakni tanggal 1, 2 dan 3 November 2011.
“Alhamdulillah,
sudah ada respon dari pihak Komisi II DPR RI terhadap usulan pemekaran wilayah
untuk membentuk calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan mengagendakan Kunker ke
NTB dan langsung menuju ke daerah calon ibukota Provinsi yakni di Kabupaten
Sumbawa. Nah kalau tidak ada halangan jadwal Komisi II DPR RI itu yakni sekitar
tanggal 1, 2 dan 3 November 2011,” jelas Ketua KP3S Jakarta, dr. Sanusi, kepada
wartawan media ini, Selasa (27/9), via handphone.
Agenda
Kunker itu sendiri, selain akan didampingi oleh beberapa mitra kerja Komisi II
seperti Kemendagri, BPN, KeMenpan dan RB, Kemensesneg, KPU, Bawaslu dan lain
lain, tentu akan melibatkan Pemerintah Daerah di NTB seperti Gubernur NTB dan
para Kepala Daerah dan para Ketua DPRD di Pulau Sumbawa, KP3S Jakarta dan
Mataram, sebagai sebuah bentuk tindak lanjut dari usulan pembentukan calon
Provinsi Pulau Sumbawa oleh pihak Komisi II DPR RI. Pihak Komisi II DPR RI
tentu akan melihat secara langsung secara keseluruhan menyangkut tingkat
kelayakan Sumbawa Besar itu menjadi calon Ibukota Provinsi. Termasuk melihat
secara langsung keadaan sepuluh (10) gedung yang akan diserahkan oleh
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Besar untuk dijadikan gedung atau bangunan kantor
calon Provinsi Pulau Sumbawa. “Termasuk Kantor Gubernur dan kantor calon DPRD
Provinsi,” ungkapnya.
Sepuluh
gedung itu antara lain adalah Wisma Daerah yang kemungkinan akan dijadikan
calon kantor Gubernurnya, selain itu kantor DPRD KS, Dinas Peternakan. “Dan
memang itu tertuang sebagai data prasarana yang akan diserahkan untuk calon
Provinsi Pulau Sumbawa. Jadi merupakan data resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah
Kabupaten Sumbawa,” ujarnya lagi.
KP3S
Jakarta sangat optimis Provinsi Pulau Sumbawa ini dapat terbentuk melalui
Prolegnas. “Dan akan maksimal diperjuangkan masuk agenda pembahasan Prolegnas
pada tahun ini,” ujarnya.
Menurutnya,
paska keluarnya SK Gubernur NTB Nomor 137/2011 tertanggal 18 Juli yakni SK
Persetujuan Pembentukan Calon Provinsi Pulau Sumbawa sebagai pemekaran dari
Provinsi NTB. Beberapa hari setelah keluarnya SK Gubernur NTB tersebut,
kemudian oleh KP3S, SK itu dibawa ke Komisi II DPR RI Jakarta untuk dibawa
keagenda sidang pembahasan komisi Dewan yang memang secara khusus membahas
tentang pemekaran daerah.
“Dan
hasilnya adalah adanya respon positif dari pihak Komisi II DPR RI ini dengan
mengagendakan Kunker ke NTB sebagaimana yang saya jelaskan tadi. Yah, kita
do’akan saja semoga apa yang kita cita-citakan ini dapat berjalan dengan
mulus,” tandasnya. (GA. 211*)