Bima, Garda Asakota.-
Komisi
IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, siap menerima
pengaduan kasus pegawai Honorer Kategori Dua (K2). Hal itu menyusul dugaan
banyaknya kejanggalan dan kecurangan. Laporan tersebut akan menjadi acuan untuk
membentuk panitia khusus (Pansus). Anggota Komisi IV, Abdul Natsir, S.Sos,
mengatakan mereka yang dinyatakan lulus K2 perlu diverifikasi ulang, karena
diduga ada yang tidak pernah bekerja sebagai honorer, namun bia lolos K2.
“Saya
mengapresiasi pernyataan yang disampaikan Wakil Bupati Bima bahwa yang lulus K2
tidak senang dulu, karena bisa saja dibatalkan,” ujarnya di DPRD
Kabupaten Bima, Senin (17/2).
Munculnya
dugaan kasus K2 ini, kata Natsir, mengindikasikan ketidakadilan. Mereka yang
sudah lama mengabdi, namun justru terpental karena ada pihak lain yang
“bermain”. “Termasuk kami ingin menerima pengaduan, jika ada oknum pejabat
yang bermain uang,” ujarnya. Jika nanti terbukti ada oknum pejabat yang
“bermain” dalam penerimaan CPNSD K2, maka Bupati diharapkan menindak tegas.
Molornya
pengumuman K2 juga patut dicurigai. Sekretaris Komisi IV, Ahmad Yani Umar, S.EI,
M.Pd, mengaku sudah menerima pengaduan dari masyarakat adanya peserta lolos K2
yang diduga tidak lulus SMP. Diduga yang bersangkutan lolos sebagai tenaga
pengajar.
”Namanya
sudah kami kantungi dan akan kami klarifikasi melalui Pansus yang akan dibentuk,”
ujarnya. Jika benar yang bersangkutan lolos, namun tidak tamat jenjang
pendidikan dasar 9 tahun, maka akan direkomendasikan dicoret. Oknum yang
meloloskan berkasnya juga dapat ditindak. “Ini masih informasi, kami akan cek
kebenarannya,” ungkapnya. (GA. 212*)