Drs. Dahlan |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Pembangunan Jembatan Lewamori yang yang menghubungkan Desa Sondosia Kecamatan Bolo dan Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima direncanakan akan dibangun pada tahun 2018 mendatang. Saat ini, rencana pembangunan jembatan yang menelan dana Rp250 Milyar itu sudah masuk tahapan penyampaian dokumen ke Kanwil BPN NTB terkait dengan rencana eksen pembebasan lahan. Karena pembebasan lahan di atas 5 ha, tentu harus dilakukan oleh Kanwil BPN NTB. "Kita sudah melakukan pendataan dan pemetaan awal, sehingga lahan yang diperkirakan menuju kawasan area pembangunan jembatan kurang lebih 11 ha dengan panjang jalan 2,7 km. Karena luas lahan untuk pembebasan di atas 5 hektar, tentu dilakukan oleh BPN NTB," ungkap Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bima, Drs. Dahlan kepada Garda Asakota, Jumat (4/8).
Diakuinya, lahan yang akan dibebaskan nantinya rata-rata milik warga bukan lahan milik pemerintah. Dipastikannya, tidak ada lahan milik pemerintah di sepanjang jalur tersebut. Hal ini, kata dia, sesuai hasil pendataan di sepanjang jalur menuju jembatan Lewamori mulai dari jalan depan kampus Politeknik Unram menuju arah belakang pemukiman Desa Sondosia, sampai ke Lewamori.
"Rata-rata lahan milik warga.Tahapan persiapan pembebasan ini sudah dilakukan, mulai dati sosialisasi hingga tahapan penyampaian dokumen ke Kanwil BPN. Sementara, terkait dengan patokan harga pembebasan tanah nantinya akan ada Tim Apresial atau Tim Penilai harga dari lembaga independen yang akan menghitungnya. "Tim ini nantinya akan diminta bantuan oleh BPN NTB untuk melakukan pengkajian harga pembebasan. Setelah itu, Pemda akan melakukan pembayaran," ujar mantan Camat Woha ini seraya menambahkan bahwa pada prinsipnya Pemda siap untuk melakukan pembebasan tanah karena memang alokasi dananya sudah masuk APBD tahun 2017. (GA. 212*)