Sekdakab Bima, HM. Taufik HAK, saat pendandatanganan berita acara serah terima anggota satuan perlindungan masyarakat Selaku PAM TPS Pemilihan Umum. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Menghadapi agenda Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPD, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota Bima, Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) menggelar apel pasukan pengamanan Pemilu tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Bima Senin (25/2).
Selain dihadiri Bupati Bima, gelar pasukan juga dihadiri Kapolres Bima, Kapolres Bima Kota, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten BIma, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima beserta jajaranya, Dansat Pol PP Provinsi NTB, Dansat Pol. PP Kabupaten Bima beserta jajaranya, Para Asisten, Kabag, staf Ahli Lingkup Setda Bima, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Camat, serta para pasukan yang berasal dari Unsur TNI, Kepolisian, Basarnas, Satpol PP, Satlinmas, TRC, dan Tagana.
Sekdakab Bima. Drs. HM.Taufik HAK, M. Si, usai tampil menjadi Irup menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Pemilihan Umum merupakan wujud keikutsertaan seluruh rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara. Di samping itu, kata dia, Pemilihan Umum juga sebagai sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat, dalam rangka membentuk system Negara yang LEGITIMATE dan berkedaulatan rakyat, sehingga pemerintahan dan pimpinan Nasional yang lahir dari hasil Pemilihan Umum, merupakan kehendak rakyat dan dijalankan sesuai dengan keinginan rakyat.
Mengingat arti penting dan strategisnya Pemilihan Umum bagi keberlangsungan kepemimpinan nasional, pemerintah dan pembangunan dalam mencapai tujuan Negara, maka pada konteks inilah Jajaran Satuan Perlindungan Masyarakat Dapat mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019. Hal ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprenshif, mengerahkan segala sumber daya yang ada, serta memperkokoh kerja sama sinergis dengan penyelenggaraan pemilu, TNI, Masyarakat dan Mitra keamanan lainya, agar pesta demokrasi pemilu 2019 dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis. "Dengan demikian diharapkan dengan adanya upacara gelar pasukan ini menjadi landasan menuju Indonesia yang makmur dan sejahtera," ujar Sekda.
Diakuinya, perlu dicermati bersama bahwasanya setiap pelaksanaan pemilihan umum terdapat berbagai potensi kerawanan, yang memerlukan perhatian serius kita semua untuk diantisipasi sejak dini, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan pemilu 2019. Berbagai potensi kerawanan tersebut, dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu berupa pelanggaran tindak pidana pemilu, termasuk tindak pidana umum, yang harus dapat di kelola dan ditangani oleh aparat secara professional, tranparan dan akuntabel. Oleh karena itu dalam rangka mencegah potensi kerawanan tersebut Pasukan Perlindungan Masyarakat bekerja sama dengan pihak aparat, Bawaslu, diharapkan dapat mengoptimalkan peran sentra gakkumdu, sehingga dapat menyelesaikan dengan tuntas setiap pelanggaran pemilu yang terjadi.
Momentum tersebut ditandai dengan pendandatanganan berita acara serah terima anggota satuan perlindungan masyarakat Selaku PAM TPS Pemilihan Umum oleh Sekda Kabupaten Bima bersama Kapolres Bima dan Kaolres Bima Kota sekaligus penyerahan anggota Linmas selaku PAM TPS Pemilu dari Pemerintah Kabupaten Bima Ke Kapolres Bima dan Kapolres Bima Kota. (GA. 212*)