-->

Notification

×

Iklan

Bukhari: Asal Punya KTP dan Suket, Orang Gila Bisa Ikut Memilih

Monday, April 1, 2019 | Monday, April 01, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-01T09:06:43Z
Komisioner KPU Kota Bima.


Kota Bima, Garda Asakota.-

Penggunaan hak pilih bagi penderita gangguan kejiwaan ataupun orang gila dalam kancah Pemilu 2019 menjadi perbincangan hangat di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bima NTB. 

Menurut anggota Komisioner KPU Kota Bima, Bukhari, S. Sos, asal memiliki Kartu Tanda Penduduk atau E KTP atau Suket (Surat Keterangan) dari Dukcapil, maka orang tidak waras bisa menunaikan hak konstitusinya pada proses pelaksanaan Pemilu serentak yang bakal dihelat pada 17 April 2019 nantinya. 

"Bahkan yang lalu lalang di jalananpun akan diakomodir haknya untuk memberikan suara pada Pemilu nanti asal memiliki KTP atau Suket," ungkap Komisioner KPU Kota Bima, Bukhari, Senin pagi (1/4) dalam kegiatan Coffe Morning di Kantor KPU Kota Bima.

Sebaliknya, dia menegaskan bahwa hak pilih warga pengidap gangguan jiwa akan hilang jika tidak memiliki KTP ataupun Suket. "Secara otomatis warga tersebut tidak diperkenankan untuk memilih," tegasnya. Namun ketika disinggung siapa yang berhak mendampingi orang tidak waras ini masuk ke bilik suara? mantan Ketua KPU Kobi ini belum bisa menjawabnya. "Nanti akan ada informasi lebih lanjut dari KPU tentang hal tersebut yang jelas kata kuncinya adalah KPU Kota Bima ingin mewujudkan pemilu yang berkualitas," katanya.

Ia menambahkan bahwa, kepemilikan KTP atau Suket tersebut untuk bisa memberikan hak pilihnya, tidak saja berlaku untuk orang tidak waras saja tetapi juga berlaku bagi warga masyarakat normal yang sudah memenuhi syarat cukup umur untuk memilih. 

"Syaratnya harus memiliki identitas diri berupa KTP atau Suket karena berbekal KK saja itu masih di anggap tidak cukup kuat. Karena itu kami harap agar warga masyarakat yang belum terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau dalam DPTB (Daftar Pemilih Tambahan Baru) maka segera melakukan perekaman data diri di Dukcapil agar dapat memiliki KTP atau Suket," sarannya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Bima, Mursalin,S.Pd., juga mengharapkan adanya dukungan dari Insan Pers agar KPU Kota Bima mampu menjalankan tugasnya dengan transparan, profesional, berintegritas dan adil dalam rangka mewujudkan sebuah proses penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. 

"Dukungan media sangat kami harapkan untuk ikut menyukseskan Pemilu yang damai dan lancar," harapnya singkat. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update