-->

Notification

×

Iklan

Disnaker Kobi Gelar Sosialisasi dan Kepatuhan Program BPJS 2019

Wednesday, July 10, 2019 | Wednesday, July 10, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-10T04:08:50Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 13  tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta Perda Kota Bima nomor 14 tahun 2018 tentang APBD Kota Bima tahun 2019, Dinas Ketenagakerjaan Kobi melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Kepatuhan program BPJS tahun 2019 yang berlangaung di aula Hotel Lila Graha, Rabu, (10/07).

Acara sosialisasi tersebut hadir kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, dan Walikota Bima yang di wakili oleh Staf Ahli Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Drs. Farid,.M.AP, serta beberapa perwakilan karyawan yang bekerja di seluruh perusahaan yang ada di Kota Bima dengan jumlah peserta 80 orang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima,  Drs. Jufrin, M.Si.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima,  Drs. Jufrin, M.Si, menyampaikan ucapan banyak terimakasih atas atensi undangan yang hadir, terutama kepada Walikota Kota Bima dan Kepala BPJS Ketenakerjaan dan BPJS Kesehatan yang sudah menyempatkan diri untuk menghadiri acara serta ketersediaannya untuk menjadi Narasumber dalam acara sosialisasi tersebut.

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). SJSN diselenggarakan berdasarkan 3 (tiga) asas, yakni asas kemanusiaan, asas manfaat dan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Jadi istem jaminan sosial Nasional ini tujuannya adalah memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat," katanya.

Kedepan diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ini dengan mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Ini untuk menjaga apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan berkurangnya persiapan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, dan memasuki usia lanjut atau pensiun.

"Mudah-mudahan kehadiran kita ini bisa mempererat hubungan silaturahmi kita dan saya berharap agar semua peserta benar-benar dan bersungguh untuk dapat menyikapi materi yang di sampaikan oleh narasumber nantinya," harapnya.

Staf Ahli Walikota Bima Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Drs. M. Farid,.M.AP.

Staf Ahli Wikota Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Drs. M. Farid,.M.AP, mengakui bahwa Pemerintah Kota Bima baru saja mendapatkan penghargaan UHC dengan kategori cakupan peserta BPJS di Kota Bima sudah mencapai 95 porsen.

Artinya, kata dia, hampir seluruh masyarakat yang ada di Kota Bima sudah mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. "Disamping itu juga kita harus memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan supaya ada terjalin hubungan yang baik antara pemerintah dan lembaga penyelenggara jaminan sosial (BPJS)," ungkapnya. Dia mengimbau seluruh badan usaha di Kota Bima untuk bisa menindaklanjuti apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya kepada pekerja, agar pekerja juga dapat terjamin dengan jaminan kesehatan dan lainnya. (GA. Yani*)
×
Berita Terbaru Update