-->

Notification

×

Iklan

Gubernur NTB Sampaikan LKPJ TA 2019, Rapat Paripurna Dewan Diatur Berjarak

Friday, April 3, 2020 | Friday, April 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-04T03:34:49Z
Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD NTB tentang Penyampaian LKPJ 2019 dengan pengaturan physicall distancing untuk menangkal sebaran Covid19. Sumber Foto: Humas DPRD NTB*


Mataram, Garda Asakota.-

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, berkesempatan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Lembaga DPRD Provinsi NTB pada Jum’at 03 April 2020.

“Penyampaian LKPJ tersebut akan dijadikan sebagai bahan oleh masing-masing Komisi didalam Pembahasannya mulai tanggal 06 April hingga 13 April 2020 yang selanjutnya pada hari Selasa tanggal 14 April 2020, komisi-komisi akan menyampaikan Laporan atas LKPJ tersebut dalam Rapat Paripurna Kedua,” tegas Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH.,MH., saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD NTB tentang Penyampaian LKPJ TA 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Jalan Udayana Kota Mataram.

Dalam penyampaian LKPJ TA 2019 tersebut, Gubernur NTB mengungkapkan bahwa LKPJ TA 2019 disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Gubernur NTB dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan selama kurun waktu satu tahun kepada DPRD NTB.

“LKPJ juga adalah salah satu wujud pelaksanaan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dan PP Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemda serta sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemda yang mengacu pada rencana kerja Pemda (RKPD) tahun 2019 dan APBD TA 2019. Penjelasan secara detailnya akan diserahkan secara langsung kepada Pimpinan Dewan sebagai satu kesatuan dokumen,” kata pria yang akrab disapa Doktor Zul ini.

Menariknya pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD NTB kali ini berlangsung dalam keadaan keprihatinan merebaknya wabah Corona Virus Desease (Covid19) sehingga berdasarkan protap dan standar operasional yang ditetapkan, pengaturan ruang rapat diatur dengan jarak physicall distancing dengan jarak dua hingga tiga meter dan imbauan pembatasan kehadiran jumlah anggota dewan.

“Pelaksanaan Rapat Paripurna wajib menggunakan masker dan jarak duduknya pun diatur dua hingga tiga meter dan kita imbau anggota untuk tidak terlalu banyak yang hadir kedalam ruang rapat paripurna meski mereka hadir dan berada di kantor Dewan. Itu semua sesuai dengan protap dan SOP pencegahan penyebaran Covid19,” terang Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, kepada sejumlah wartawan.

Sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa pun, pihak Sekretariat DPRD NTB terlebih dahulu melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan rapat paripurna serta disiapkan alat pelindung diri seperti masker dan handsanitiser di pintu masuk ruangan rapat paripurna Dewan.

Begitu pun saat memasuki ruang rapat paripurna, setiap anggota Dewan yang hadir maupun sejumlah awak media yang melakukan peliputan dilakukan check suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun.

Salah seorang wartawan yang meliput kegiatan paripurna DPRD NTB dicheck suhu tubuhnya oleh petugas medis dengan menggunakan Thermo Gun.

Baik Gubernur NTB maupun Ketua DPRD NTB turut prihatin dengan merebaknya Covid19 ini, bahkan Gubernur NTB sebelum menyampaikan pidato LKPJ mengajak semua pihak yang menghadiri rapat paripurna Dewan tersebut untuk memanjatkan do’a kepada Allah SWT agar wabah Covid19 in yang sedang melanda Provinsi NTB serta NKRI ini dapat segera berakhir.

“Dan semoga para pasien yang saat ini sedang terinfeksi Covid19 segera sembuh, dengan sama-sama membaca Al-Fatihah,” ajak Doktor Zul.

Sementara itu Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, berharap kepada Gubernur NTB agar dapat mengerahkan segala upaya agar wabah Covid19 ini tidak semakin meluas.
“Dan kami memberikan dukungan penuh terhadap setiap tindakan yang dapat mencegah semakin banyaknya korban. Keselamatan warga harus kita utamakan,” pungkasnya. (GA. Im/Ese*)
×
Berita Terbaru Update