Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD NTB tentang Penyampaian LKPJ 2019 dengan pengaturan physicall distancing untuk menangkal sebaran Covid19. Sumber Foto: Humas DPRD NTB*
Mataram, Garda Asakota.-
Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah,
berkesempatan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Lembaga DPRD Provinsi NTB pada Jum’at 03 April
2020.
“Penyampaian LKPJ tersebut akan
dijadikan sebagai bahan oleh masing-masing Komisi didalam Pembahasannya mulai
tanggal 06 April hingga 13 April 2020 yang selanjutnya pada hari Selasa tanggal
14 April 2020, komisi-komisi akan menyampaikan Laporan atas LKPJ tersebut dalam
Rapat Paripurna Kedua,” tegas Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH.,MH.,
saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD NTB tentang Penyampaian LKPJ TA
2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Jalan Udayana Kota Mataram.
Dalam penyampaian LKPJ TA 2019
tersebut, Gubernur NTB mengungkapkan bahwa LKPJ TA 2019 disampaikan sebagai
bentuk pertanggungjawaban Gubernur NTB dalam pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan dan pembangunan selama kurun waktu satu tahun kepada DPRD NTB.
“LKPJ juga adalah salah satu wujud
pelaksanaan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dan PP Nomor 13 tahun
2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemda serta sebagai bagian
dari akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemda yang mengacu pada
rencana kerja Pemda (RKPD) tahun 2019 dan APBD TA 2019. Penjelasan secara
detailnya akan diserahkan secara langsung kepada Pimpinan Dewan sebagai satu
kesatuan dokumen,” kata pria yang akrab disapa Doktor Zul ini.
Menariknya pelaksanaan Rapat
Paripurna Istimewa DPRD NTB kali ini berlangsung dalam keadaan keprihatinan merebaknya
wabah Corona Virus Desease (Covid19) sehingga berdasarkan protap dan standar
operasional yang ditetapkan, pengaturan ruang rapat diatur dengan jarak physicall
distancing dengan jarak dua hingga tiga meter dan imbauan pembatasan kehadiran
jumlah anggota dewan.
“Pelaksanaan Rapat Paripurna wajib
menggunakan masker dan jarak duduknya pun diatur dua hingga tiga meter dan kita
imbau anggota untuk tidak terlalu banyak yang hadir kedalam ruang rapat
paripurna meski mereka hadir dan berada di kantor Dewan. Itu semua sesuai
dengan protap dan SOP pencegahan penyebaran Covid19,” terang Ketua DPRD NTB, Hj
Baiq Isvie Rupaeda, kepada sejumlah wartawan.
Sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna
Istimewa pun, pihak Sekretariat DPRD NTB terlebih dahulu melakukan penyemprotan
disinfektan pada seluruh ruangan rapat paripurna serta disiapkan alat pelindung
diri seperti masker dan handsanitiser di pintu masuk ruangan rapat paripurna
Dewan.
Begitu pun saat memasuki ruang rapat paripurna, setiap anggota Dewan yang hadir maupun sejumlah awak media yang melakukan peliputan dilakukan check suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun.
Begitu pun saat memasuki ruang rapat paripurna, setiap anggota Dewan yang hadir maupun sejumlah awak media yang melakukan peliputan dilakukan check suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun.
Salah seorang wartawan yang meliput kegiatan paripurna DPRD NTB dicheck suhu tubuhnya oleh petugas medis dengan menggunakan Thermo Gun.
Baik Gubernur NTB maupun Ketua DPRD
NTB turut prihatin dengan merebaknya Covid19 ini, bahkan Gubernur NTB sebelum
menyampaikan pidato LKPJ mengajak semua pihak yang menghadiri rapat paripurna
Dewan tersebut untuk memanjatkan do’a kepada Allah SWT agar wabah Covid19 in yang
sedang melanda Provinsi NTB serta NKRI ini dapat segera berakhir.
“Dan semoga para pasien yang saat ini
sedang terinfeksi Covid19 segera sembuh, dengan sama-sama membaca Al-Fatihah,”
ajak Doktor Zul.
Sementara itu Ketua DPRD NTB, Hj Baiq
Isvie Rupaeda, berharap kepada Gubernur NTB agar dapat mengerahkan segala upaya
agar wabah Covid19 ini tidak semakin meluas.
“Dan kami memberikan dukungan penuh
terhadap setiap tindakan yang dapat mencegah semakin banyaknya korban.
Keselamatan warga harus kita utamakan,” pungkasnya. (GA. Im/Ese*)