Almarhum AM, nelayan warga Dusun Menjut Desa Kedaro, saat dihantarkan ke rumah duka.
Datangnya kematian tiada terduga,
ia datang dengan berbagai cara dan bentuk. Seperti yang dialami oleh soerang
nelayan inisial AM, laki-laki berumur 50 tahun warga Dusun Menjut Desa Kedaro
ini. Ditengah ia serius menjaring ikan di Pantai Elak-elak Dusun Pengawisan
Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Lombok Barat, pada Minggu 12 April 2020,
AM dikabarkan tewas tenggelam saat menjaring ikan.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek
Sumerta, SH., mengungkapkan awalnya pihaknya mengetahui adanya kabar tentang salah
seorang nelayan tenggelam ini didapatkannya dari salah seorang warga
Pengawisan.
“Warga memberikan informasi
kepada Bhabinkamtibmas Desa Sekotong Barat bahwa di pantai Elak-elak ada korban
tenggelam. Personel Polsek Sekotong langsung melaksanakan pengecekan di lokasi
tempat Korban diduga tenggelam yakni di antara perairan ujung Pantai elak elak
dengan Gili Penyu Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat,” ujar Kadek Sumerta
sebagaimana dirilis oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik.,
M.Si., kepada wartawan, Minggu 12 April 2020.
Dari keterangan yang dihimpunnya,
pihaknya mengungkapkan sekitar pukul 12.30 wita Korban diduga menjaring ikan di
perairan ujung Pantai Elak-elak dengan Gili Penyu Dusun Pengawisan Desa
Sekotong barat , bersama saksi atas nama Amaq Saman.
“Sebelumnya saksi telah melarang
Korban untuk memancing dilokasi tersebut, namun Korban tidak mengindahkan
larangan saksi,” kata Kadek Sumerta.
Korban tetap pergi menjaring ikan,
lanjutnya, kemudian Sampai di pertengahan lokasi menjaring ikan itu, Korban
tiba tiba langsung tenggelam, dan korban sempat melambaikan tangannya meminta
pertolongan.
“Melihat Korban melambaikan
tangannya, saksi panik dan selanjutnya karena situasi sepi saksi berlari
ke arah timur dan bertemu dengan saksi atas nama Supriadi yang merupakan Kepala
Dusun Menjut Desa Kedaro. Selanjutnya saksi yakni kepala dusun menjut
tersebut melakukan pencarian sendiri dengan menggunakan perahu, sampai ditengah
saksi sempat melihat korban yang sudah tenggelam dan hanyut di dalam air, dan
hanya bisa mengambil jaring korban dan karena panik dan tidak bisa berenang
saksi akhirnya kembali untuk meminta pertolongan kepada warga yang lebih
banyak,” Kata Kadek Sumerta.
Kemudian dengan upaya Polsek Sekotong
bersama warga masyarakat untuk melakukan pencarian di lokasi itu, dan
setelah dilakukan pencarian menggunakan perahu akhirnya korban ditemukan pada
pukul 15.10 wita dalam keadaan meninggal dunia.
“Dan korban dievakuasi ke Puskesmas
Pelangan untuk diperiksa. Setelah dilakukan visum terhadap korban, pihak Puskesmas
menyampaikan kepada pihak kelurga korban bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda
kekerasan pada korban sehingga pihak Puskesmas Pelangan menyerahkan jenazah
kepada keluarga korban untuk dimakamkan,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut Keluarga
korban, menurutnya, ikhlas menerima dengan meninggalnya almarhum AM. “Ini
diperkuat dengan adanya surat penolakan outopsi. Berita acara penolakan
aotupsi, laporan polisi , dan surat keterangan serah terima jenazah,”
pungkasnya. (GA. Im*).