Aktivisi ICWI Korda Mataram NTB saat hearing dengan Kabid Bina Marga PUPR NTB, Ir H Sahdan MM, Rabu 27 Februari 2019.
Mataram, Garda Asakota.-
Tanggungjawab
Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan dan
jembatan Provinsi yang ada di Kabupaten Bima yang menjadi kewenangan Pemprov
NTB dinilai oleh Ketua ICWI Korda Mataram NTB, Nadiran, masih setengah hati. Pasalnya
dari luas total jalan Provinsi sekitar 480 km yang tersebar di Kabupaten Bima dan
hampir separuhnya mengalami kerusakan parah hingga hari ini, belum juga mendapatkan
porsi perhatian dari Dinas PUPR Provinsi NTB.
“Begitu pun
dengan kondisi tiga jembatan Provinsi yang ada di Kabupaten Bima yang juga
mengalami kerusakan parah juga tidak mendapatkan porsi perhatian yang sama.
Padahal ketika kita bicara kewenangan pemeliharaan maupun perbaikannya ada di
tingkat Pemprov NTB, maka kewenangan itu semestinya harus dilaksanakan oleh
Pemprov NTB dalam hal ini Dinas PUPR. Tentu saja kondisi ini membuat kami
prihatin dan kami sangat berharap Dinas PUPR Provinsi NTB dapat menunaikan
tanggungjawab yang dimandatkan ini secepatnya agar tidak terjadi disparitas
dalam pembangunan,” ujar Nadiran kepada wartawan media ini, Rabu 27 Februari
2019, di Kantor Dinas PUPR Provinsi NTB.
Soal banyaknya
ruas jalan dan jembatan Provinsi yang ada di Kabupaten Bima yang mengalami
kerusakan parah ini menuai banyak sorotan dari berbagai elemen masyarakat di
Kabupaten Bima, bahkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Drs H Ruslan
Turmuzi, juga mendorong Pemprov NTB agar dapat menjadikan soalan jalan dan
jembatan Provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov NTB yang tersebar di daerah Kabupaten
dan Kota, dapat menjadi prioritas dalam RPJMD Pemprov NTB dibawah kepemimpinan Gubernur
dan Wakil Gubernur NTB, Dr Ir H Zulkieflimansyah dan Dr Hj Sitti Rohmi
Djalillah.
“Namun sampai
dengan saat ini, kami belum melihat anggaran untuk perbaikan jalan dan jembatan
saat ini muncul pada APBD 2019. Peningkatan jalan dalam RPJMD itu sepertinya
sudah tidak lagi menjadi prioritas utama padahal masyarakat sangat membutuhkan
akan hal ini,” ujar pria yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi NTB
ini.
Kepala Dinas PUPR
Provinsi NTB melalui Kabid Bina Marga, Ir H Sahdan, MM., saat hearing dengan
aktivis ICWI NTB diruang kerjanya, Rabu 27 Februari 2019, mengungkapkan saat
sekarang ini Pemprov NTB belum memiliki kecukupan anggaran untuk memperbaiki keseluruhan
tiga jembatan Provinsi yang terputus yang ada di Kabupaten Bima.
Menurutnya dari
tiga jembatan Provinsi yang terputus di Kabupaten Bima itu, satu jembatan baru
mendapatkan alokasi anggaran dari dana tak terduga APBD I Pemprov NTB. “Satunya
lagi yakni yang di Monta akan ditangani oleh Kabupaten Bima dengan alokasi
anggaran sebesar Rp600 juta melalui APBD II. Dan itu tidak akan menuai masalah
karena bisa saja hal itu nanti akan dihibahkan ke Pemprov karena itu masuk pada
tindakan penyelamatan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi tidak bisa
ditangani semua karena masalahnya anggaran untuk itu tidak ada,” kata Sahdan.
Sementara untuk
penanganan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Bima, tahun ini untuk
Kiwu-Sampungu, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki kerusakan
jalan tersebut sepanjang kira-kira 5 kilometer, begitu pun dengan jalan
Bajo-Sampungu, pihaknya juga mengaku telah mengalokasikan anggaran perbaikan
jalan sepanjang 5 kilometer.
“Begitu pun
untuk kerusakan jalan provinsi yang ada di Kecamatan Parado, juga tahun ini
sudah dialokasikan anggaran perbaikan jalannya sepanjang 8,5 kilometer. Saat
sekarang ini kita sedang melakukan pelelangan. Dan untuk jalan Provinsi yang
ada di Kecamatan Wera, sudah kita ajukan ke BPBD. Jadi total jalan Provinsi
yang akan kita tangani di Kabupaten Bima adalah sepanjang 20 kilometer dengan
total anggaran sebesar Rp56 Milyar,” tandasnya. (GA. 211*).